Wartawan Dilarang Meliput HUT Adhiyaksa, Kajari Sebut Miskomunikasi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 24-07-2020,09:26 WIB
- Kajari Lebong Sampaikan Permohonan Maaf
TUBEI RU - Terkait sikap Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari) yang melarang wartawan meliput peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke-60 tahun 2020, Rabu (22/7) dua hari lalu. Kejari Lebong, Kamis (23/7) kemarin, mengundang awak media untuk melakukan klarifikasi. Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH di depan awak mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Satpam tersebut hanya misskomunikasi dan kesalahpahaman saja.
Regan menjelaskan, kejadian itu hanya kesalapahaman dan cara penyampaian Satpam yang sedang bertugas. Bahkan, ia mengaku sebelumnya sudah disampaikan, setelah kegiatan peringatah HUT Adhiyaksa, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan awak media.
\"Kurang pas penyampaian bagian institut satpam saja. Tidak mungkin saya melarang para wartawan untuk meliput. Atas kejadian kemarin saya atas nama Kejari Lebong menyampaikan permohonan maaf,\" ujarnya.
Disisi lain, Regan berharap, kedepan kejaksaan dan media terus bersinergi dan saling meningkatkan komunikasi dengan tetap bersama dengan hal yang positif.
Terlebih, Ia juga menyampaikan, terkait ada mobil keluar ada mobil masuk yang dikendarai PPTK Rest Area Bdan Kileak yang masih dalam penyelidikan pihaknya.
\"Saya tidak tahu dan saya juga tidak mengundang mereka PPTK Rest Area Bdan Kileak. Dengan kejadian ini menjadi evaluasi bagi saya kedepannya,\" demikian Kajari.
(oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: