Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Protokol Kesehatan

Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Protokol Kesehatan

  • Ops Patuh Nala Resmi Digelar
BENGKULU RU - Operasi Patuh Nala dan pengamanan hari raya Idul Adha tahun ini, yang dimulai sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) resmi digelar Polda Bengkulu beserta jajaran. Dalam Ops Patuh Nala tersebut masyarakat bukan hanya diminta tertib saat berlalu lintas, tetapi juga mematuhi protokol kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19) saat berkendara. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si mengatakan, Ops Patuh Nala tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. \"Karena selain menyasar keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantar), kita juga meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan,\" ungkap Teguh usai memimpin gelar pasukan Ops Patuh Nala di Mapolda, Kamis (23/7). Sehingga, lanjut Teguh, dalam Ops Patuh Nala, petugas juga menertibkan para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. \"Seperti tidak menjaga jarak, terutama saat berada di traffec light. Kemudian tidak mengenakan masker pada saat berkendara. Dengan penertiban ini nantinya kita berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,\" tegasnya. Menurutnya, sebanyak 360 personil Polda Bengkulu dengan dibantu stakeholder terkait dikerahkan dalam Ops Patuh Nala. Bagi yang melanggar nantinya, selain penindakan hukum pihaknya tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan persuasif. \"Ops Patuh Nala ini sendiri digelar selama 14 hari dimulai hari ini (kemarin, red),\" ujar Teguh. Ditambahkan Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Budi Mulyanto, dengan kegiatan ditargetkan terciptanya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. \"Selain itu juga dapat memutus rantai atau menghindari penularan Covid-19, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Penegakan hukum berorentasinya dengan semua berpotensi korban laka lantas,\" terang Budi. Lebih jauh dikatakannya, bagi masyarakat yang berkendara dan kedapatan melanggar tertib berlalu lintas, maka tetap dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. \"Sedangkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti maskert bakal diberikan teguran hingga sanksi sosial,\" demikian Budi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: