Pembubaran Gugus Tugas, Tunggu Bentuk Satgas

Pembubaran Gugus Tugas, Tunggu Bentuk Satgas

ARGA MAKMUR RU - Kepres Nomer 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang berkaitan dengan pembubaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah hingga saat ini masih belum disikapi oleh daerah. Pasalnya, ketika dikonfirmasi, Ketua Plh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima edaran dari BNPB dan untuk saat ini TGTPP Covid-19 BU tetap menjalankan tupoksinya sampai nanti ada keputusan resmi dan petunjuk dari BPNB. \"Kita belum menerima SE resmi dari pihak BNPB dan sampai saat ini tim masih menjalankan tugas seperti biasanya,\" jelasnya. Hanya saja, jika petunjuk resmi terkait pembubaran TGTPP Covid-19 ini telah diterima maka pihaknya akan mematuhi dan TGTPP akan dibubarkan setelah komite tugas atau satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 terbentuk. \"Kemungkinan dalam waktu satu atau dua hari kedepan setelah perintah resmi diterima, maka proses pembubaran TGTPP dan pembentukan Satgas akan secepatnya dilaksanakan,\" demikian Haryadi. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: