PWI Sayangkan Kejari Larang Wartawan Liputan HUT Adhyaksa

PWI Sayangkan Kejari Larang Wartawan Liputan HUT Adhyaksa

TUBEI RU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong sangat menyayangkan kebijakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Pasalnya, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-60 tahun 2020, wartawan dilarang melakukan peliputan atas acara yang digelar di Kantor Kejari Lebong, Rabu (22/7) kemarin. Disampaikan, Ketua PWI Lebong, Muharista Delda, SIP melalui Dwi Nopianto, terlebih kegiatan itu bentuknya seremoni, bukan pengusutan kasus hukum yang tahapnya masih bersifat rahasia, seharusnya pihak Kejari bisa lebih fleksibel. Menurut Dwi, seharusnya pihak Kejari justru senang jika kegiatan seremoni tahunannya diliput media agar lebih mudah tersampaikan ke masyarakat. \'\'Kalau acaranya tertutup seperti itu, justru kami bertanya-tanya,\'\' ungkapnya. Ditambahkannya, di zaman yang mengedepankan keterbukaan saat ini, semestinya pemerintah bisa menempatkan media sebagai mitra. Apalagi dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana ada sanksi hukum bagi pihak yang melarang atau menekan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: