BU Kekurangan Auditor

BU Kekurangan Auditor

ARGA MAKMUR RU - Pengawasan internal dana desa di Bengkulu Utara (BU), masih membutuhkan tambahan auditor. Maklum, sebaran obyek pengawasan, salah satunya desa, inspektur inspektorat daerah hanya dimotori oleh 14 auditor. Pantauan Radar Utara, dengan jumlah auditor itu, pengawasan 215 desa di daerah, baru akan rampung dengan di rentang 3 hingga 5 tahun. Penambahan auditor, dipandang perlu apalagi dengan banyaknya kasus rasuah yang muncul. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BU, Eka Hendriyadi, SH, MH, saat dikonfirmasi soal ini menyampaikan, daerah tetap mengupayakan pelaksanaan fungsi-fungsi dalam upaya pengawasan internal. Meski tak menampik soal perlunya daya dorong kinerja pengawasan, melalui penambahan auditor, Eka menyampaikan, langkah ke arah itu sudah dilakukan. \"Mungkin bertahap karena penambahan auditor, tentunya memiliki tahapan-tahapan, untuk seorang ASN bisa memiliki lisensi yang diterbitkan lembaga pemerintah, untuk melakukan audit,\" kata Eka, kemarin. Namun begitu, Eka memastikan, kinerja profesional baik dalam melaksanakan pengawasan internal, untuk mencegah praktik penyalahgunaan uang negara hingga sinergi lintas lembaga tetap diupayakan berjalan maksimal. \"Hanya saja, untuk melaksanakan pemeriksaan total di seluruh desa, dalam situasi efek pandemi Covid-19, bertahap dan memakan waktu lebih lama. Karena itu, minimal kita terus mengimbau agar penyelenggaraan dana desa profesional, akuntabel dan transparan,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: