PHK ‘Dilempar’ ke Disnaker, Karyawan Injatama Teken Kesepakatan

PHK ‘Dilempar’ ke Disnaker, Karyawan Injatama Teken Kesepakatan

KETAHUN RU - Ada lima poin yang disepakati dan dituangkan dalam berita acara antara karyawan dan managemen PT Injatama Ketahun pada pertemuan lanjutan, Senin (20/7) kemarin. Kelima poin itu diantaranya, PT Injatama akan membayar gaji tertunggak dari setiap pengapalan, satu bulan gaji sampai selesai dengan rincian tunggakan Bulan Mei, Juni dan Juli serta THR. Point berikutnya, terhitung 25 Juli mendatang, hubungan kerja karyawan dengan PT Injatama dinyatakan putus dan apabila, ada kegiatan pengapalan maka perusahaan akan memanggil eks karyawan untuk bekerja dengan sistem upahan. Pada point keempat, iuran BPJS Tenaga Kerja tertunggak, akan dicicil setiap ada pengapalan sampai dengan selesai. Dan point kelima atau terakhir, masalah PHK akan dibicarakan di Disnaker BU. Usai menemukan kata sepakat, kelima poin yang disanggupi managemen PT Injatama melalui kantor perwakilan Ketahun, diterima oleh karyawan dan diharapkan dapat dilaksanakan bersama. \"Kita menaruh harapan, perusahaan tidak hanya mengumbar janji. Point kesepakatan ini kami harap dilaksanakan, jangan kecewakan kami yang selama ini, berusaha menuntut hak,\" pinta salah seorang karyawan Injatama, Dedek yang menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan bersama managemen PT Injatama di kantor perwakilan Ketahun, kemarin. Selain merealisasikan hak atau gaji karyawan, Dedek bersama karyawan lain juga menaruh harapan kepada managemen PT Injatama untuk menyelesaikan hak dan kewajiban terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berlaku sejak tanggal 25 Juli mendatang. \"Kami ingin perusahaan memberikan hak karyawan yang di PHK sesuai UU Tenaga Kerja. Kepada dinas, kami harapkan bisa berperan untuk memperjuangkan hak karyawan,\" pintanya. Terpisah, Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji memastikan, pertemuan lanjutan karyawan dan managemen PT Injatama berlangsung aman dan lancar. \"Sudah ada kesepakatan hitam di atas putih antara karyawan dan perusahaan. Kami berharap, perusahaan melaksanakan kelima poin itu dan tidak mengecewakan karyawan. Selama poin kesepakatan ini dilaksanakan, karyawan kita minta berkomitmen untuk menjaga situasi di lingkungan perusahaan agar berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,\" demikian Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: