Minta Kepastian Soal Pengeringan Irigasi

Minta Kepastian Soal Pengeringan Irigasi

MUKOMUKO RU - Petani di wilayah jaringan irigasi manjunto kanan dan kiri, meminta kepastian dari pemerintah soal jadwal pengeringan irigasi. Seperti diungkapkan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan XIV Koto, M Rafi’i, SP. Jika jadwal pengeringan dilakukan di bulan Oktober 2020 mendatang, usai penan padi bulan ini maka petani akan turun lagi ke sawah untuk menanam padi yang sama. Namun kalau pengeringan irigasi dilaksanakan bulan September, petani tidak akan turun ke sawah. “Kalau turun ke sawah, tidak akan kebagian air ketika tanaman padi mulai bunting. Nah yang jadi masalah, kami belum tahu jadwal pasti pengeringanya. Petani sering bertanya tapi tidak bisa kami jawab, kami berharap pemerintah memberikan kepastian jadwal pengeringan irigasi. Apakah di bulan September atau bulan Oktober. Ini juga untuk memastikan, apakahpetani bisa turun ke sawah atau tidak untuk musim tanam padi ke tiga tahun ini,” tegas, Rafi\'i, ketika dikonfirmasi kemarin. Rafi’i berharap, pemerintah bisa menyampaikan jadwal pengeringan sebelum petani selesai panen. “Semakin cepat disampaikan, itu semakin bagus. Kalau bisa dalam minggu ini sudah ada informasi kepada petani,” katanya. Terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Nasuhanto, S.STP, ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan tahun ini ada pengeringan irigasi lantaran ada kegiatan rehabiliasi jaringan oleh Balai Sungai Sumatera Wilayah VII Bengkulu. “Yang jadi persoalan, surat resminya kami belum dapat. Jadi kapan rehap utu akan dilaksanakan dan kapan irigasi itu akan dikeringkan, kami menunggu surat resmi dari Balai Sungai. Maksud petani itu baik, kalau pengeringan akan dilakukan dalam waktu dekat, selesai panen ini mereka bisa tanam palawija. Tapi kalau jadwal pengeringan masih lama, mereka akan turun lagi ke sawah. Ya harapan kami, dalam minggu ini sudah ada surat resminya dari Balai sungai terkait jadi dan tidaknya melaksanakan rehabilitasi jaringan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: