Hari Ini, Hasil Mediasi Karyawan Ditetapkan

Hari Ini, Hasil Mediasi Karyawan Ditetapkan

KETAHUN RU - Kendati sejumlah solusi sudah dilontarkan oleh managemen PT Injatama untuk menyikapi tuntutan pembayaran hak karyawannya. Secara resmi, poin kesepakatan yang dihasilkan dalam proses mediasi di Kantor PT Injatama, Sabtu (18/7) lalu, belum dituangkan dalam berita acara dan menunggu kesepakatan karyawan untuk dilaksanakan bersama. Informasi dihimpun di lapangan, Minggu kemarin, Senin (20/7) hari ini, korlap yang mewakili aspirasi karyawan, akan menyampaikan hasil kesepakatan atas tawaran yang diberikan oleh perusahaan untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji yang mengatakan, secara lisan, solusi untuk memenuhi hak karyawan sudah disampaikan oleh managemen PT Injatama. Gaji karyawan, kata Kapolsek, dibayarkan setiap pengapalan. Namun secara resmi, solusi yang diberikan perusahaan ini, belum dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Pasalnya, menurut Kapolsek, Korlap aksi meminta waktu hingga hari Senin, untuk menyampaikan tawaran perusahaan itu kepada karyawan. \"Besok (hari ini, Red) karyawan melalui Korlap akan kumpul, mendiskusikan hasil mediasi. Jika sepakat dengan tawaran perusahaan, kita tindaklanjuti dengan berita acara kesepakatan oleh keduabelah pihak untuk dijalankan bersama. Dan kita (kepolisian, Red) akan mendampingi proses ini hingga tuntas,\" demikian Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: