Gaji Karyawan Injatama Dibayar Tiap Pengapalan
Editor:
Redaksi|
Sabtu 18-07-2020,15:59 WIB
- Alung: Kita Kesampingkan Dulu Soal PHK
Sementara ini koordinator aksi Widodo yang didampingi rekannya Mulyadi, mengatakan. Bahwa aksi yang dilakukan pihaknya itu untuk mencari solusi atas pembayaran hak karyawan. Dan dari hasil diskusi yang sempat dilakukan kepada pihak perwakilan di Ketahun, ternyata tidak ada dana talangan lain yang bisa diberikan oleh pihak manajemen di Jakarta untuk membayarkan hak karyawan. Solusinya kata Widodo, mau tidak mau pihaknya tetap ketergantungan dengan kegiatan pengapalan. Dari kegiatan pengapalan tersebut perusahaan hanya mampu membayarkan satu kali gaji setiap kali pengapalan dengan target satu bulan dua kali pengapalan. \"Ibarat kita nagih hutang, kemampuan yang punya hutang hanya segitu. Dan apa yang menjadi kesanggupan perusahaan saat ini akan kita bicarakan dulu kepada rekan-rekan karyawan lainnya. Mudah-mudahan bisa menerima. Kita sudah paksakan satu kali pengapalan untuk dua bulan gaji, ternyata tidak mampu. Meskipun kita (karyawan) semua dengan pembayaran satu kali gaji setiap satu kali pengapalan itu berat. Karena beban yang harus kami tanggung sudah terlalu dalam. Belum lagi ini adalah masa anak masuk sekolah. Tapi mudah-mudahan ini nanti kita tawarkan dan hari Senin (lusa, Red) bisa deal dengan rekan-rekan karyawan semuanya,\" ujarnya. Ditambahkan Widodo, pada dasarnya desakan yang disampaikan oleh karyawan hari ini dipicu oleh munculnya surat PHK yang dianggap sepihak dari perusahaan. Sehingga para karyawan berusaha menuntut pembayaran haknya dan meminta kejelasan kepada perusahaan terkait pesangon yang harus dipenuhi oleh perusahaan atas keputusan PHK yang sempat diumumkan kepada seluruh karyawan. Hanya saja kata Widodo, sementara ini pihak perwakilan manajemen PT Injatama di Ketahun sepakat meminta kepada karyawan untuk mengenyampingkan dulu soal PHK tersebut. Sementara ini managemen dan karyawan fokus kepada soal pembayaran hak yang belum dibayarkan. \"Pemicu sebenarnya adalah surat cinta (PHK) kemarin. Tapi saat ini kita sepakat kesampingkan dulu soal PHK. Karena PHK sudah diatur dan ada UU. Sekarang kita fokus ke pembayaran hak dulu. Kemarin pihak Disnaker BU juga sudah menghubungi kita. Bahwa pihaknya sedang berusaha menghubungi dan berusaha mendatangkan managemen dari Jakarta yang bisa mengambil keputusan. Selanjutnya baru akan ditemukan dengan kedua belah pihak. Tapi itu adalah ranah lain. Kita sampai hari ini juga belum tahu apakah pihak Jakarta benar-benar ingin melakukan PHK atau tidak. Kalau memang mau PHK ya harus siap dana (pesangon, Red). Dan sementara ini harapan yang ada sekarang sesuai kemampuan perusahaan untuk membayar hak kita hanya melalui pengapalan. Sebenarnya tadi kita berharap ada dana talangan dari pusat. Tapi nampaknya tidak memungkinkan. Ya udah yang nyata saja, terpaksa kita ambil,\" imbuhnya. Lebih jauh Widodo, beserta karyawan lainnya berharap. Disamping kemampuan managemen membayarkan satu kali gaji setiap kali pengapalan. Perusahaan juga mampu membayarkan setengah dari jumlah THR yang semestinya diterima oleh karyawan. Karena jelas, surat edaran Kementerian Tenaga Kerja. Jika perusahaan tidak dapat full membayarkan THR karyawan bisa di cicil. Dan ada baiknya pembayaran THR tersebut bisa dilakukan dengan cara dicicil oleh PT Injatama. \"Mudah-mudahan Pak Alung, bisa ngomong ke pihak Jakarta membayarkan dua kali gaji atau satu bulan gaji plus dengan setengah dari THR. Pihak Jakarta juga harus bisa memahami kondisi disini (Ketahun) karena sedang dalam keadaan tidak normal. Selebihnya kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi aksi penyampaian aspirasi kami dan kami mohon, pihak kepolisian bisa bersama-sama mengawal komitmen perusahaan ini,\" pintanya. Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, didampingi Kasat Intel Polres BU. Juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran karyawan yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan kondusif. Kapolsek, menegaskan, pihaknya akan berusaha mengawal komitmen perusahaan sesuai apa yang sudah disanggupi kepada karyawan. \"Kami yang pertama kali menegur pihak perusahaan jika komitmen itu tidak dilaksanakan. Dan kami akan berusaha mendorong apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan. Pada prinsipnya kami disini hanya bersifat sebagai mediator. Tidak ada memihak kepada satu sama lain. Yang kami inginkan, tuntutan karyawan bisa dipenuhi, kegiatan perusahaan berjalan kondusif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dan sekali lagi terimakasih atas toleransi yang diberikan oleh rekan karyawan yang sudah bersedia membuka kembali pemortalan yang sempat dilakukan kepada jalan perusahaan sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas kepada kepentingan umum,\" demikian Kapolsek. Sesuai pantauan RU dilapangan, agenda mediasi yang berlangsung antara managemen PT Injatama di Ketahun dengan karyawan dan di fasilitasi oleh jajaran kepolisian ini telah menuai solusi dan akan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan pada hari Senin, lusa untuk dilaksanakan bersama. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: