Sulit Ditembus Pejabat, Kajari: Ini Kawasan Zona Integritas
ARGA MAKMUR RU - Coffee morning gelaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), Jum\'at (17/7), turut menyinggung soal selentingan menarik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sulit ditembus pejabat. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, turut menyampaikan akan hal ini. \"Memang cukup banyak yang bilang, saya sulit ditemui. Saya tegaskan, bukan berarti itu disengaja. Akan tetapi, demi menjalankan fungsi-fungsi organisasi,\" kata Elwin dalam coffee morning yang disetting santai, di bilangan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, kemarin. Pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi, yang dimaksudkan lanjut Elwin, seturut dengan pelaksanaan zona integritas kawasan bebas korupsi. Dengan artian, lanjut Elwin, pelaksanaan fungsi Kejaksaan di bidang penanganan korupsi, wajib diawali dengan internalnya lebih dulu. Karena itu, lanjut dia, Kejari Bengkulu Utara membangun sarpras, agar pelaksanaan zona integritas yang menjadi fokus Kejaksaan Agung itu, bisa diterapkan dengan maksimal, meski bertahap. \"Ini adalah komitmen kami dan sebaliknya kami pun memerlukan dukungan dari segenap elemen, salah satunya media massa, untuk mensosialisasikan kepada publik,\" tegasnya soal pelaksanaan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diterapkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara itu. Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkulu Utara, Drs. H.M Warsiman, memberikan apresiasi yang tinggi akan greget dan komitmen Kejari BU dalam implementasi reformasi di tubuh kejaksaan itu. Gebrakan nyata penanganan korupsi hingga pencegahannya, diakui Warsiman satu hal yang berbeda, namun saling mendampingi. \"Dan pelaksanaan fungsi pers di sektor sosial profesional, sangat penting untuk menyebarluaskan soal ini. Karena selain menjalankan fungsinya sebagai katalisator lintas sektor. Pers pun wajib melaksanakan fungsinya di bidang pendidikan. Salah satunya, mendukung upaya pencegahan korupsi,\" kata Warsiman yang juga General Manager Harian Radar Utara itu. Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Bengkulu itu pun memberikan acung jempolnya atas telah dilaksanakannya WBK di Kejari BU yang diyakininya akan menjadi satu angka kredit positif, dalam penilaian kinerja yang pastinya menjadi cermatan organisasi, wabil khusus Kejaksaan Agung. \"Kami pun memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi oleh kejaksaan. Tentu satu hal yang prinsip dan baik serta penting untuk menjadi sikap jangka panjang. Tentunya, selaras dengan semangat pers, dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol, katalisator dinamika sosial serta Pers yang juga profesional dan mencerdaskan. Elaborasi semangat ini, tentunya sangat penting dalam pencegahan dan atau pengungkapan praktik koruptif penyelenggaraan kegiatan anggaran negara,\" pungkasnya optimis. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: