Diduga Ada Penyimpangan, Sekda Perintahkan IPDA Audit Pol PP
TUBEI RU - Setelah sebelumnya puluhan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, menggelar aksi protes. Kini Sekda Lebong memerintahkan Inspektorat Daerah (IPDA) Lebong untuk melakukan audit dugaan penyimpangan anggaran di dinas ini. Bahkan, Mantan Bendahara Satpol PP, Tri Setya Bima Sakti menyebutkan, Kantor Satpol PP memiliki hutang pada salah satu warga bernama Susdi sekitar Rp 140 juta. Tak hanya itu, secara blak-blakan Tri menyebutkan, sebagian besar uang itu atau senilai Rp 97.826.904 dipergunakan untuk setor tunai sisa uang persediaan (UP) Satpol PP Lebong tahun anggaran 2019. Dikonfirmasi Radar Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Anidin, SH, M.Si mengaku kaget mendengar kabar jika Kantor Satpol PP Lebong terlilit hutang. \"Kalau kami tidak tahu menahu itu (uang, red) dari warga. Yang penting, kalau GU itu harus dikembalikan dan harus nihil. Dari mana dia menutup itu bukan kewenangan kami,\" kata Mustarani, Kamis (16/7) kemarin. Sekda menjelaskan, GU nihil itu harus dilakukan pada akhir tahun anggaran. Misalnya, seperti kas anggaran di OPD itu posisinya harus seimbang atau dalam posisi nol. Apabila ada kelebihan atau kekurangan anggaran, sehingga OPD wajib mengembalikan anggaran tersebut. Itupun apabila ingin melakukan proses pencairan di tahun anggaran berikutnya. Jika, kata Sekda, uang itu berlebih harus disetorkan. Namanya nihil, tidak boleh tersisa. Terlebih, Sekda, tak menampik jika dana tersebut sudah terpakai sebelumnya. Oleh karena itu, GU nihil Satpol PP menggunakan uang milik warga. \"Kalau kami melihatnya harus nihil. Tidak pada posisi melihat itu dia pinjam duit dari mana. Kalau dia terpakai atau belum di SPJ kan, pokoknya 31 Desember duit kas harus kosong dan diserahkan ke kasda,\" tegas Mustarani manambahkan, mengaku telah menyurati Inspektorat Lebong untuk melakukan audit pengelolaan keuangan Kantor Satpol PP Lebong. \"Nah persoalan di intern itu, tadi ada surat dari Satpol PP permintaan audit. Kemudian surat itu saya teruskan ke Inspektorat, untuk di audit dulu keuangan mereka,\" tutup Mustarani. Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, SH, MM sewaktu dikonfirmasi, menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi dengan sekretarisnya. \"Persoalan itu silakan konfirmasi dengan sekretaris,\" singkatnya. Sementara itu, Sekretaris Kantor Satpol PP, Gunawan Wibisono diminta keterangan terkait hal itu menyebutkan, tidak tahu menahu soal pengelolaan keuangan Kantor Satpol PP Lebong tahun anggaran (TA) 2019. Karena, kata dia, dirinya baru duduk di Kantor Satpol PP Lebong sejak TA 2020. \"Beliau (Kasatpol PP, red) yang seharusnya jawab. Karena aku mulai di 2020. Aku tidak tahu menahu masalah 2019. Silahkan tanya Pak Kasat langsung,\" pungkasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: