Dinas Satpol-PP Tak Kibarkan Bendera Merah Putih

Dinas Satpol-PP Tak Kibarkan Bendera Merah Putih

TUBEI RU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, justru kedapatan tak mengibarkan bendera merah putih di hari kerja. Pantauan Radar Utara, Kamis (16/7) kemarin, di halaman Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, tidak mengibarkan bendera merah putih di depan kantornya. Pasalnya, sampai dengan pukul 12.35 WIB tiang bendera tampak kosong tanpa ada bendera. Dikonfirmasi, Kepala Satpol-PP, Zainal Husni Toha, SH, MM mengatakan, tidak tahu kalau bendera di depan kantornya tidak berkibar dan dirinya baru tahu pada saat dikonfirmasi awak media. \"Saya tidak tahu kalau bendera tidak dikibarkan. Nanti saya panggil Kabid. Silakan tanya sama Kabid,\" singkatnya. Tak berselang lama, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Andrian Aristiawan, SH dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, tidak tahu kejadian tersebut karena dirinya tidak masuk kantor. Menurutnya bendera tidak dikibarkan tersebut, yang piket mungkin tidak tahu letak bendera. Biasanya bendera itu dikibarkan dan biasanya yang mengkibarkan bendera itu yang piket. \"Mungkin yang piket tidak tahu letak benderanya,\" ujarnya. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MSi juga dikonfirmasi menegaskan hal tersebut salah. Sekda mengaku, belum mendapatkan laporan dan melakukan pengecekan. \"Kalau mereka sengaja tidak mengibarkan bendera merah putih tersebut, pasti ada sanksinya. Sanksinya ada tiga tahap yaitu, pertama, teguran, kemudian yang kedua secara lisan dan kemudian yang ketiga sanksi hukuman. Saya saja belum tahu kalau mereka tidak mengibarkan bendera,\" demikian Mustarani. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: