Amankan Kawasan, Lahan Pelindo II Jadi Objek Vital Nasional

Amankan Kawasan, Lahan Pelindo II Jadi Objek Vital Nasional

BENGKULU RU - Hingga saat ini lahan seluas 1.180 Hektar (Ha) milik PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu disebutkan masih sangat rentan terjadi penyerobotan, yang dilakukan sejumlah pihak. Ini diakui General Manager PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Silo Santoso. Menurutnya, kawasan itu sebenarnya sudah ditetapkan sebagai kawasan objek vital nasional pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No 63 tahun 2004, Peraturan Menteri Perhubungan KM 72 tahun 2004, dan sertifikat HPL No 00002 tanggal 9 Desember 2009 pengganti sertifikat HPL No 1/BU/1979 tanggal 22 November 1979,\" ungkap Silo diwawancarai usai pemasangan papan merek kawasan objek vital nasional yang dihadiri unsur Forkopimda baik Provinsi maupun Kota, Kamis (16/7). Ditargetkan juga, lanjut Silo, dengan pemasangan papan ini dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya objek vital nasional bagi pertumbuhan, dan juga peningkatan pendapatan negara. \"Tentunya melalui pengamanan aset negara, yang memberikan dampak pertumbuhan ekonomi suatu daerah, khususnya Provinsi Bengkulu,\" kata Silo. Ia menambahkan, objek vital nasional diyakini dapat menciptakan iklim ketenangan bagi investor untuk berinvestasi, terutama pada lahan PT Pelindo II ini. \"Jadi kita sadari betul pengamanan aset ini dapat mendongkrak berkembangnya industri, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,\" ujarnya. Disisi lain, Silo mengakui, sejauh ini masih ada sejumlah anggota masyarakat yang belum memahami tentang objek vital nasional, sehingga akhirnya bermuara pada penyerobotan lahan. \"Ketika itu terjadi akhirnya menjadi kendala bagi kita pada waktu ingin melakukan pengembangan terhadap kawasan pelabuhan. Padahal pelabuhan Pulau Baai ini memiliki potensi yang besar,\" sesal Silo. Lebih jauh dikatakannya, tak bisa dipungkiri jika saat ini beberapa bagian lahan milik PT Pelindo II, disinyalir masih dikuasai atau diserobot masyarakat. \"Untuk itu secara perlahan kitapun bakal melakukan penertiban, yang tentunya dengan mengedepankan rasa humanis. Sehingga nantinya tidak menjadi polemik berkepanjangan,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: