HGU Diduga Habis 2 Tahun, PDU Kembali Memanas

HGU Diduga Habis 2 Tahun, PDU Kembali Memanas

LAIS RU - Status lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat milik PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), kembali disoal. Puluhan warga dari desa penyangga ini secara berturut-turut, mulai hari Senin (13/7/2020) dan Selasa (14/7/2020) kemarin mendatangi lokasi PT PDU. Hal ini dilakukan setelah pihak perusahaan melakukan pemasangan batas lahan. Protes yang dibarengi pencabutan patok batas HGU itupun diklaim bukan tanpa alasan. Menurut warga, izin aktifitas HGU milik perusahaan tersebut diduga berakhir Tahun 2018 lalu. Yakup perwakilan warga menyerukan agar lahan HGU seluas 4.000 hektar, dikembalikan. Tuntutan ini versi dia, memiliki dasar yang kuat lantaran lahan yang digarap merupakan tanah ulayat. \"Izin HGU sudah berakhir selama dua tahun lalu (2018,red) dan kami masyarakat desa penyangga, sama sekali tidak memberikan restu perpanjangan izin. Kenapa sudah 2 tahun berjalan, tetap beroperasi. Ada apa ini, kenapa pemerintah diam,\" ketusnya. Di sisi lain, Ia mengaku warga kerap mendapatkan teror yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan. Dimana, untuk masuk ke zona HGU yang telah habis masa berlakunya ini kerap dihalang-halangi. Belum lagi, adanya warga yang dituding mencuri hasil kebun di lahan HGU tersebut. \"Kemana pemerintah? Kami masyarakat sudah sangat diresahkan. Intimidasi kian menguat. Kami mendesak pihak-pihak terkait khususnya pemerintah menyikapi permasalahan ini. Kami menuntut aktifitas PDU dihentikan,\" tegasnya. Camat Lais, Suryansyah, S.Pd dikonfirmasi RU tak menyangkal persoalan yang kembali mencuat ini. Disinggung soal izin HGU? Sejauh ini, sambung dia, pihaknya sama sekali tidak mengetahui apakah telah diperpanjang atau tidak. \"Jangankan masalah izin, letak HGU saja sampai saat ini tidak diketahui,\" akunya. Disinggung soal Corporate Social responbility (CSR)? Suryansyah memastikan, sejak memimpin Kecamatan Lais belum ada CSR yang disalurkan oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut. \"Apalagi masalah pajak. Intinya persoalan ini merupakan permasalahan lawas dan memang belum mendapatkan titik temu,\" pungkas Suryansyah. Terpisah, perwakilan PT PDU Sirajudin mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan pemasangan patok sebagaimana yang diperintahkan oleh pimpinan perusahaan. \"Kami sifatnya hanya pelaksana,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: