Mantan Bendahara Akui Tarik Uang Puluhan Juta

Mantan Bendahara Akui Tarik Uang Puluhan Juta

Dinas Satpol PP LebongTerlilit Hutang  TUBEI RU - Tudingan penarikan sepihak uang puluhan juta dari rekening Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, akhirnya ditanggapi langsung mantan Bendahara Satpol PP, Tri Setya Bima Sakti. Versi Bima, penarikan sepihak tanpa sepengetahuan Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha itu ditengarai hutang Kantor Satpol PP pada salah satu warga sekitar Rp 140 juta. \"Pertama uang itu diambil dari Susdi memang untuk tutup hutang Kantor Satpol PP, yang diambil total Rp 69,450.000 melalui Bank Bengkulu pertengahan Maret 2020,\" katanya. Bahkan, Ia mengaku, dana Rp 140 juta itu diambil dari Susdi lantaran pihaknya ingin tutup buku kas pada tahun anggaran (TA) 2019 alias Ganti Uang (GU) nihil. Lanjutnya, dana itu diambil pada tanggal 31 Januari 2020 dari Susdi dengan meminjamkan 150 gram emas atau harus mengembalikan uang sebesar Rp 140 juta. Dari dana tersebut, pihaknya menggunakan untuk setor tunai sisa UP Satpol PP Lebong tahun anggaran 2019 sebesar Rp 97.826.904. \"Kami minjam uang pada Susdi untuk menutup GU nihil kurang lebih Rp 97 juta. Itu sebagai syarat jika ingin melakukan pencairan tahun anggaran berikutnya,\" bebernya. Untuk menutupi piutang ratusan juta dengan Susdi, dirinya menggunakan uang sebesar Rp 45 juta dari total Rp 69,450.000 yang dikabarkan ditarik sepihak di dalam kas Satpol PP Lebong. Meski masuk dalam piutang Kantor Satpol PP Lebong, Tri menyebutkan telah mengembalikan uang yang ditarik dari Satpol PP tersebut. \"Wajar saya ambil uang Rp 45 juta dari kas karena untuk mengembalikan utang kepada Susdi. Tapi, uang Rp 40 juta sudah saya kembalikan pada Ilung bendahara setelah saya. Kemudian, Rp 5 juta lagi saya serahkan kepada Susdi,\" terangnya. Menurutnya, uang yang digunakan dari saldo kas Kantor Satpol PP hanya Rp 45 juta. Sedangkan, Rp 25 juta lagi ditransfer ke rekening salah satu TLHT kantor Satpol PP atas nama Yoyo. \"Uang Rp 25 juta saya tidak tahu menahu karena masuk ke dalam rekening Yoyo. Jadi, uang Rp 25 juta jadi tanggung jawab Yoyo. Karena dia yang mengetahui uang tersebut. Kalau Rp 45 juta yang saya ambil sudah saya kembalikan. Buktinya ada,\" sambungnya mengaku, tidak tahu persis siapa yang menawarkan jasa pinjam pakai tersebut. Namun, dipastikannya uang tersebut dipinjamkan agar GU nihil Kantor Satpol PP. \"Uang ini diambil dari Susdi untuk menutupi GU nihil. Dasar Susdi memberikan karena ada jaminan sertifikat atas nama Ahmad Sirul Bendahara setelah saya,\" lanjutnya. Dikatakannya, seluruh rincian piutang Kantor Satpol PP Lebong diketahui langsung pimpinan. Bahkan, ditandatangani langsung Kasat Pol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, dan bendahara baru setelah dirinya. Ia menegaskan, penarikan di dalam kas Kantor Satpol PP tidak ada sangkut pautnya dengan honor piket petugas Damkar Kantor Satpol PP Lebong. \"Jadi, tidak ada sangkut paut mengenai honor piket petugas Damkar. Saya tidak tahu menahu uang di kas Rp 45 juta diperuntukan untuk apa. Tapi, uang itu sudah saya kembalikan,\" demikian Bima. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: