Wajib Diselesaikan, Hutang Pemprov Jadi Sorotan

Wajib Diselesaikan, Hutang Pemprov Jadi Sorotan

Faisal: Kapan APBD Bisa Sejahtera BENGKULU - Dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, hutang Pemerintah Provinsi Bengkulu pada rekanan atau pihak ketiga menjadi sorotan. Meskipun demikian hutang tersebut harus diselesaikan, karena sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab Pemprov. \"Kita sebenarnya sangat menyayangkan masih terhutangnya sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rekanan. Tentu saja ini menunjukkan kurang baiknya manajemen atau pengelolaan keuangan di eksekutif. Apalagi hutang itu bukan hanya terjadi pada APBD anggaran tahun lalu, tetapi juga tahun sebelumnya,\" ungkap anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardianto, SH, Senin (13/7). Menurutnya, jika kondisi ini terus terjadi, kapan APBD bisa sejahtera. Bagaimana mau sejahtera, jika pengelolaan keuangannya sepeti gali lobang tutup lobang. \"Kita berharap kondisi seperti ini dapat dievaluasi, sehingga kembali terhutangnya sejumlah kegiatan tidak lagi terjadi,\" tegas Faisal yang tergabung di Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini. Senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi lainnya, H. Sujono, SP, M.Si, meskipun demikian hutang tersebut harus diselesaikan. Seperti saat pihaknya membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD TA 2019, pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) itu terdapat hutang pada rekanan sekitar Rp 12 Miliar. \"Hutang yang dimaksud terjadi pada 3 item kegiatan. Bagaimanapun hutang itu harus diselesaikan, kasihan juga rekanannya dan yang paling memungkinkan untuk penganggarannya pada APBD Perubahan tahun ini. Begitu juga hutang pada OPD lainnya, dimana diketahui yang paling besar itu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi,\" demikian Sujono. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: