BPK Temukan Kerugian Rp 200 Juta

BPK Temukan Kerugian Rp 200 Juta

TUBEI RU - Kabupaten Lebong mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2019 yang diserahkan belum lama ini. Data dihimpun, laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lebong Tahun 2019, dalam Buku III LHP atas kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan, ternyata BPK Perwakilan Bengkulu menemukan dua temuan. Temuan tersebut berupa kelemahan Sistem pengendalian Intern (SPI) dan total temuan kerugian negara sekitar Rp 200 juta di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong dan Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memangil pihak dinas terkait untuk mempertangungjawabkan, kerugian negara, sebab sangat mempengaruhi meraihnya wajar tanpa pengecualian (WTP) berikutnya. \"Secepatnya, kalau SPI ini hanya tentang administrasi. Kerugian dikit. Sekitar Rp 200 juta. Kalau tidak salah ada di PU dan DPRD,\" kata Jauhari, kemarin. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap optimis. Karena, temuan tahun 2018 lalu sebesar Rp 1,2 Miliar dapat diselesaikan. Terlebih lagi, temuan tahun 2019 lalu menurun drastis. \"Kalau tahun kemarin aja Rp 1,2 Miliar bisa diselesaikan. Maka saya berharap, bisa jugalah sekitar Rp 200 juta ini diselesaikan,\" tambahnya. Temuan ratusan juta itu lantaran adanya kelebihan bayar. Sedangkan, SPI hanya penyelesaian administrasi di masing-masing OPD. \"Dari tahun ke tahun itu menurun. SPI juga tidak berulang. Kemarin diminta menyelesaikan SPI dari 2016. Artinya, penerununan temuan ini karena pertama kesadaran OPD dan ada perbaikan tata kelola keuangan di masing-masing OPD. Itulah mulai agak turun. Keuangannya tertib, sehingga temuannya semakin turun,\" demikian Jauhari. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: