Masih Belajar Online, Siswa Diminta Setor Data

Masih Belajar Online, Siswa Diminta Setor Data

ARGA MAKMUR RU - Ancaman pandemi Covid-19 serta zona kuning yang masih disandang Kabupaten Bengkulu Utara, membuat kegiatan belajar mengajar sistem online (daring,red) ratusan sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih diperpanjang. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU, Dr H Agus Haryanto, SE,MM, kepada Radar Utara menyampaikan belajar tanpa tatap muka, namun dalam jaringan itu, masih dipilih daerah dengan mengedepankan pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Baik penyelenggara pendidikan dan juga peserta didik. \"Masih (belajar sistem daring, red). Sepanjang zona kita, masih belum hijau,\" ujar Kepala Dispendik Agus, kemarin.  Ancang-ancang kembali melakoni belajar mengajar sistem tatap muka, sudah dilakukan daerah via Dispendik dan jajaran. Penyiapan sarpras, yang disyaratkan dalam protokol kesehatan dalam kehidupan adaptif di tengah pandemi Covid-19 atau new normal, diakui Agus, sudah diminta kabupaten untuk dipersiapkan sekolah-sekolah. Langkah ini sebagai persiapan, ketika kembali memberlakukan pelajar mengajar sistem tatap muka kembali. \"Tanggal 13 Juli Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai. Hanya masih dengan sistem jarak jauh. Sekolah-sekolah, kami harapkan selain mempersiapkan diri, seketika zona kita kembali hijau. Dana BOS, juga wajib memfasilitasi perangkat hingga pulsa data bagi peserta didik, agar bisa mengikuti materi sesuai kalender akademik,\" pungkasnya.

  • Siswa Diminta Setor Data
TERPISAH, SMAN 2 BU memastikan proses belajar mengajar di lingkungan sekolahnya akan tetap dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring), atau belajar dari rumah untuk tahun ajaran baru 2020/2021 mendatang. Hanya saja, dikatakan Kepala SMAN 2 BU, Drs Kaman, M.Pd sebagai proses pendataan untuk para siswa, beberapa hari kedepan siswa tetap diminta untuk datang ke sekolah guna melaporkan data diri dan juga nomer handphone miliknya dan nomer handphone milik orang tua masing-masing. \"Kita prinsipnya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, namun karena para siswa ini mengalami kenaikan kelas dan pergantian wali kelas maka diperlukan pendataan ulang untuk nama dan nomer handphone agar sistem tetap berjalan,\" jelasnya. Selain itu, siswa yang datang ke sekolah juga akan dibatasi, untuk masing-masing tingkatan hanya diperbolehkan 3 kelas untuk hari pertama dan harus bergantian. Demikian juga yang harus dilaksanakan di hari berikutnya. Baik para siswa maupun dewan guru tetap wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah berada di sekolah. \"Sebenarnya siswa ke sekolah ini tidak boleh, tapi ini kami lakukan agar proses belajar dapat berjalan dan siswa tidak ketinggalan pelajaran,\" pungkasnya. (bep/mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: