SILPA Disebut Berpotensi Membengkak

SILPA Disebut Berpotensi Membengkak

Edwar: Kecil Kemungkinan BENGKULU RU - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 disebut-sebut berpotensi mengalami pembengkakan. Pasalnya dari pembahasan yang dilakukan Komisi DPRD Provinsi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra, mengindikasikan beberapa kegiatan di tahun 2019 dengan alokasi anggaran yang besar tidak terealisasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mengatakan, sampai dengan saat ini dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, sudah dilakukan bersama beberapa OPD selaku mitra Komisi. \"Seperti dengan Dinas Diknas dan Rumah Sakit M. Yunus (RSMY),\" ungkap Dempo, Rabu (8/7). Hanya saja, lanjut Dempo, dalam pembahasan itu SILPA berpotensi membengkak, jika dibandingkan dengan nota pengantar yang disampaikan Gubernur terkait usulan Raperda. Dimana dalam usulan itu, SILPA disebutkan berkisar Rp 29,072 Miliar. \"Tapi dalam pembahasan kita bersama Dinas Diknas dan RSMY saja, SILPA berpotensi lebih dari itu,\" kata Dempo. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, yang namanya SILPA itu, sisa anggaran yang terdapat dalam Kas Daerah (Kasda). \"Jadi mungkin saja apa yang dilaporkan Gubernur dalam usulan Raperda, memang senilai itu yang berada di Kasda. Jadi kalaupun terjadi pembengkakan SILPA, kecil kemungkinan terjadi,\" ujar Edwar. Palingan, sambung Politisi PDI Perjuangan ini, nominal yang disebutkan itu merupakan sisa anggaran. Dimana antara SILPA dengan sisa anggaran itu sangat jauh berbeda. Kalau SILPA pada prinsipnya merupakan total pendapatan dikurangi realisasi pada tahun anggaran berjalan, sedangkan sisa anggaran mempedomani palfon dan realisasi. \"Contohnya saja saat pembahasan yang kita lakukan bersama Biro Umum Setdaprov. Dimana terungkap ada sisa anggaran Rp 2 Miliar, lantaran kegiatan itu tidak terealisasi. Hanya saja setelah dikaji secara mendalam sewaktu pembahasan, terungkap jika tidak terealisasinya kegiatan lantaran anggarannya memang tidak tersedia. Jadikan tidak bisa masuk kategori SILPA,\" tegasnya. Terpisah, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si dikonfirmasi terkait pembengkakan SILPA menerangkan, angka SILPA itu sudah melalui audit BPK RI. \"Jadi memang segitu angkanya, sebagaimana yang disampaikan Gubernur. Itupun setelah dilakukan perhitungan,\" singkat Hamka. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: