Datangi Kecamatan, Toke Sawit Minta Uang DO Dikembalikan

Datangi Kecamatan, Toke Sawit Minta Uang DO Dikembalikan

KETAHUN RU - Sejumlah perwakilan petani pengepul Tandan Buah Segar (TBS) sawit alias toke, di Kecamatan Ketahun, mendatangi kantor Kecamatan Ketahun, Senin (22/6) kemarin. Kedatangan para toke yang disambut oleh Sekcam Ketahun beserta jajaran Kasi, mengadukan persoalan uang Nota Pengiriman atau Delivery Order (DO) TBS di pabrik PT K3 yang dikelola oleh CV Karya Utama, belum dibayarkan. Dalam pertemuan singkat itu, perwakilan toke asal Desa Dusun Raja, Hartawan, mendesak pemerintah Kecamatan Ketahun agar memfasilitasi persoalan DO para Toke di PT K3 itu. Hartawan mengatakan, akibat ulah yang dilakukan oleh oknum di CV Karya Utama selaku pengelola DO di PT K3, puluhan toke di Kecamatan Ketahun dan sekitarnya, belum menerima pencairan DO hasil dari penjualan TBS, sejak beberapa bulan terakhir. Hingga Senin kemarin, kata Hartawan, belum ada itikad baik dari oknum penanggungjawab di CV Karya Utama, untuk mengembalikan uang DO para toke yang nilainya, jika diakumulasi mencapai Rp 1 Miliaran. Hartawan mengaku, ia bersama rekannya, sudah mendatangi managemen PT K3 untuk meminta kejelasan terkait pembayaran uang DO oleh CV Karya Utama itu. Namun perusahaan lepas tangan terkait persoalan ini. Pasalnya, managemen PT K3 merasa sudah membayar DO TBS melalui CV Kaya Utama selaku pengelola. \"Kedatangan kami, minta pendampingan kepada Tripika agar memfasilitasi persoalan DO TBS kami di PT K3 yang tidak jelas. Informasi hasil rekapan kami, ada sekitar Rp 1 Miliar uang DO yang belum dibayarkan,\" terangnya, kepada wartawan koran ini. Hartawan mengungkapkan, persoalan ini mencuat sejak beberapa bulan terakhir karena pembayaran tidak lancar seperti biasanya. Sejak terkuak, sejumlah pegawai keuangan CV tersebut, kata dia, sudah tidak ada di kantor. Bahkan untuk sementara waktu, lanjut Hartawan, pengelolaan DO diambilalih oleh managemen PT K3. \"Sekarang sudah dikelola langsung PT K3. Lancar pembayaran setiap hari tapi duit kami yang belum jelas. Kami berusaha agar uang kami bisa kembali,\" imbuhnya. Hartawan beharap, melalui peran Tripika, ada kebijakan dari managemen PT K3 untuk membantu mencari solusi atas permasalahan DO ini. Hartawan menginginkan, persoalan ini mendapat perhatian khusus dari pihak terkait melalui jalur persuasif. \"Kami minta tolong kepada perusahaan PT K3, membantu kami misal dengan cara menalangi atau dapat menghadirkan CV yang bersangkutan. Seharusnya, pimpinan CV Karya Utama bisa turun untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau sekarang, seperti orang ngak berdosa saja, kita tahan dulu untuk laporan ke polisi. Kita berharap ada langkah penyelesaian melalui mediasi sehingga uang kami ada kejelasan,\" pinta Hartawan. Camat Ketahun, Kadino, S.Sos melalui Sekcam, Bambang Purwadi, S.Ip mengatakan, pengaduan warga ini masih ditampung. Bambang mengaku, tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah Kecamatan Ketahun menyikapi persoalan itu, harus dikaji lebih dalam. \"Kami tampung, mengingat hari ini (kemarin, Red) Camat sedang dinas luar. Kita pelajari dulu sehingga kita minta toke yang merasa dirugikan atas persoalan ini, bersabar,\" pintanya. Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji dikonfirmasi RU mengatakan, persoalan DO di pabrik PT K3 masih menjadi kewenangan CV Karya Utama dan PT K3 untuk mencari solusinya. Informasi yang diterima Kapolsek, pihak terkait akan melakukan pendataan terhadap toke yang sudah menerima pembayaran dan yang belum menerima pembayaran. \"Pihak CV Karya Utama dan PT K3 masih mencari solusinya. Sampai hari ini, belum ada toke yang melapor kepada kami,\" tandas Kapolsek. Sayangnya, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Senin sore kemaren, managemen PT K3 melalui Humasnya, Rizal, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait persoalan ini. Beberapa kali upaya menghubungi melalui sambungan nomor ponselnya, belum mendapatkan jawaban. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: