Pelayanan Rekam Data e-KTP Sudah Dibuka
KEPAHIANG - Walaupun pelayanan rekam data e-KTP saat ini sudah dibuka, namun untuk pelayanan dokumen lain di Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang masih tetap dilakukan secara online. \"Perekaman data e-KTP saat ini sudah dibuka, tapi untuk pelayanan dokumen lain masih dilakukan secara online yakni via WhatsApp (WA),\" ungkap Kadis Dukcapil Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah. Untuk perekaman data e-KTP, ungkap Nyayu, setelah kembali dibuka pada Senin (15/6), dalam satu hari ada sebanyak 36 orang yang melakukan perekaman data e-KTP. \"Untuk menghindari membludaknya orang yang akan melakukan perekaman data e-KTP, waktunya kita batasi, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,\" jelasnya. Kadis juga menyampaikan, dalam melakukan perekaman data e-KTP, pihaknya menerapkan protokol Kesehatan, artinya masyarakat wajib menggunakan masker sebelum melaksanakan perekaman. \"Kami juga menyediakan tempat cuci tangan dan jarak juga dijaga,\" singkatnya. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: