Gasak Motor Guru, Musang Ranmor Diciduk Polisi

Gasak Motor Guru, Musang Ranmor Diciduk Polisi

KETAHUN RU - Jajaran Sartreskrim Polsek Ketahun dipimpin Kapolsek, Iptu Teguh Ari Aji dibackup Satreskrim Polres BU yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres BU, AKP Jery A Neainggolan, SIK, berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban, seorang guru asal Desa Air Sekamanak Kecamatan Pinang Raya. Pelaku Sa dibekuk di kediamannya yang berada di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Jumat (5/6) kemarin. Informasi dihimpun RU di lapangan, penangkapan Tsk Curanmor ini dilakukan berdasarkan laporan aksi Curanmor yang dialami korbannya, Tei Juniwahyuni, 38 tahun ke Mapolsek Ketahun, 28 April lalu. Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa motor korban jenis Yamaha Vega R dengan Nopol BD 6462 SG. \"Setelah melakukan pengembangan, kami (Polsek Ketahun) dibackup Satreskrim Polres BU berhasil, membekuk pelaku di kediamannya yang berada di Kecamatan Podok Suguh lengkap beserta barang bukti (BB) hasil curian,\" terang Kapolsek. Sekedar mengingatkan, 28 April sekira pukul 10.00 WIB lalu, terjadi aksi Curanmor milik warga di Desa Air Sekamanak Kecamatan Pinang Raya. Kalau itu, kejadian bermula dari modus pelaku yang datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan meminjam kunci kepada korban untuk memperbaiki motornya yang sedang rusak. Pelaku sempat mengelabuhi korban dengan meminjam hand phone (HP) kepada anak korban namun pelaku menolak HP yang dipinjamkan anak korban dan seketika, membawa kabur motor milik korban. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: