Pelaku Perampokan Seberang Musi Diringkus
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Sabtu 06-06-2020,11:00 WIB
KEPAHIANG RU - Setelah 4 tahun menjadi buronan polisi, SD (50) Salah Satu Pelaku Perampokan terhadap Petani lada di Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016 silam, akhirnya berhasil diringkus. Pelaku SD diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu pada Kamis (4/6) Kemaren.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Umar Fatah, Jum\'at (5/6) kemarin menjelaskan, SD merupakan otak perampokan terhadap petani lada di Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi pada tahun 2016 lalu. Diketahui, selain SD (50), masih ada 3 pelaku lainya yang belum tertangkap.
\"Pelaku SD ini merupakan otak dari perampokan terhadap petani lada di Desa Benuang Galing Kecamatan Sebrang Musi Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016 silam, sementara untuk 3 orang pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepahiang,\" jelas Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SD dijerat pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.
(cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: