Dana THR PNS Non Eselon II Rp 13 Miliar

Dana THR PNS Non Eselon II  Rp 13 Miliar

  • Tunggu Perbup Keluar
MUKOMUKO RU - Kabar baik bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) non eselon II. Informasi dari Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH. MM, melalui Kabid Perbendaharaan, Ahmad Lutfi, SE, untuk PNS non eselon II berpeluang besar mendapatkan tunjuangan hari raya (THR) atau biasa disebut gaji ke-14 di tahun 2020 ini. “Benar, peluang besar ada THR. Kami sudah ajukan drafnya ke Bagian Hukum Setkan Mukomuko untuk dibuatkan peraturan bupati (Perbup) tentang pembayaran tunjangan hari raya untuk PNS non eselon II,” ungkap, Lutfi. Jika perbup keluar, tentu tunjangan hari raya bagi ribuan PNS akan dibayarkan melalui rekening masing-masing pegawai. Menurut dia, semakin cepat perbup itu rampung maka akan semakin bagus. Pasalnya, saat ini waktunya sudah sangat mepet sekali. Belum lagi perbup yang saat ini masih dalam proses itu, nantinya dikirim kembali ke provinsi untuk verifikasi Gubernur. “Itu sebabnya, kami sangat berharap perbup itu cepat rampung. Sehingga kami dapat membayarkan tunjangan hari raya bagi PNS non eselon II yang ada di daerah ini,” katanya. Adapun jumlah anggaran untuk membayar tunjangan hari raya bagi PNS non eselon II, berkisar mencapai Rp 13 miliar. Anggaran itu, lanjutnya, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2020. Masing–masing PNS non eselon II mendapatkan satu kali gaji. “Benar, jumlah uang tunjangan hari raya satu kali gaji yang akan kita bayarkan ke rekening masing-masing pegawai. Jumlah uang keseluruhanya mencapai lebih Rp 13 miliar,” terangnya. Sedangkan untuk tunjangan hari raya bagi tenaga honor daerah (Honda) yang ada di daerah ini, Lutfi mengaku belum tahu persis. “Soal ada dan tidaknya untuk tenaga honor daerah, saya belum tahu. Sebab kebijakannya berada di Pemkab Mukomuko. Jika memang ada, kita juga siap. Yang jelasnya, acuan kita membayar berdasarkan perbup.  Ya harapan kami, sehari dua hari ini proses perbup rampung sehingga bisa dikirim ke Bengkulu untuk proses verifikasi,” harap, Lutfi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: