Pemkab Kepahiang – RL Tandatangani MoU

Pemkab Kepahiang – RL Tandatangani MoU

  • Penanfaatan RSUD Jalur Dua

KEPAHIANG RU - Pemkab Kepahiang dan Pemkab Rejang Lebong, pada Kamis (14/5) Kemaren resmi menandatangani kesepakatanbersama atau nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup Kabupaten Rejang Lebong di Jalur Dua Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak yaitu Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM., IPU atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH., M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD kedua belah pihak.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menjelaskan, bahwa pada hari ini kedua pemerintahan sudah bersepaktat dalam penyelesaian kerjasama pemanfaatan dan perizinan RSUD Curup di Dua Jalur, semoga apa yang telah disepakati bersama dapat bermanfaat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Kepahiang dan Rejang lebong.

\"Saya jelaskan lagi bahwa RSUD curup di Jalur dua Kecamatan Merigi ini asetnya milik Rejang Lebong tetapi berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sesuai UU 39 Tahun 2003. Untuk batas clear tidak usah dipermasalahkan lagi RSUD berada di Kabupaten Kepahiang, Setiap kewajiban dalam pemenuhan perijinan dan hal lainnya sesuai dengan peraturan perundangan tetap kembali ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kita utamakan azas manfaatnya,\" sampai Bupati.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi, SH., M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang sebagai mediator dalam kerjasama pemanfaatan fasilitas RSUD ini. \"Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang yang telah menjadi “pahlawan” karena telah membantu menyelesaikan sengketa antara Pemkab Kepahiang dan Pemkab Rejang Lebong terkait pemanfaatan RSUD di Jalur Dua ini,\" sampai Hijazi. (Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: