Kapolres; Luar Provinsi Bengkulu Balik Kanan

Kapolres; Luar Provinsi Bengkulu Balik Kanan

TUBEI RU - Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk mengatakan, sebagai upaya mempertahankan zona hijau Covid-19 di Kabupaten Lebong, setiap orang dari luar Provinsi Bengkulu yang memiliki niat ingin masuk ke Kabupaten Lebong silahkan membatalkan niatnya dan wajib balik kanan. Pasalnya, di setiap posko perbatasan sudah dijaga ketat, terlebih Kabupaten Lebong masih berstatus zona hijau Covid-19. \"Saya tegaskan semua orang yang dari luar Provinsi Bengkulu yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong wajib balik kanan, apapun itu alasannya. Kecuali, yang masih dalam Provinsi Bengkulu,\" tegas Kapolres. Meski demikian, kata Ichsan, para pemudik yang masih dalam Provinsi Bengkulu ingin masuk ke Kabupaten Lebong tidak bisa sembarangan. Mereka wajib mengikuti screening terlebih dahulu di Posko Covid di setiap perbatasan yang sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian maupun petugas kesehatan. Terlebih, ini merupakan upaya preventif, upaya premtif sudah dilakukan bahkan sebelum Covid-19 belum ke daerah. \"Kami lakukan edukasi tentang apa itu virus Corona, bagaimana SOP pencegahan virus Corona. Kami juga melakukan phsycal distancing, razia hotel, tempat hiburan, kalau ada yang masih berkumpul kami bubarkan. Bahkan anak-anak muda banyak nongkrong di jalan, kami bubarkan. Insya Allah Lebong akan selalu zona hijau,\" tandas Kapolres. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: