Profil Desa Wajib Diperbaharui

Profil Desa Wajib Diperbaharui

TUBEI RU - Profil desa harus dilakukan pembenahan atau diperbaharui oleh pemerintah desa setiap tahun. Disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, idealnya setiap pemerintah desa melakukan pembaharuan ini. Lanjut Reko, profil desa merupakan gambaran secara menyeluruh kondisi geografis masyarakat. Selain itu juga, kondisi ekonomi sosial masyarakat yang dituangkan dalam sebuah buku. \"Oleh karena itu, desa setiap tahunnya wajib memperbaharui profil desanya di masing-masing desa, khususnya di Kabupaten Lebong,\" kata Reko. Artinya, jika sewaktu-waktu pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat membutuhkan data ini, pemerintah kabupaten bisa membacanya dari buku-buku profil yang diterbitkan pemeirntah desa setiap tahun. \"Profil desa sangat penting karena tentang gambaran umum di suatu desa. Juga salah satu syarat kami untuk memberikan rekomendasi dana desa, yang juga merupakan narasumber dari pada penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat maupun secara sosial di wilayahnya masing-masing,\" demikian Reko. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: