Kapolres Imbau Warga Tak Panik dan Tarawih di Rumah

Kapolres Imbau Warga Tak Panik dan Tarawih di Rumah

TUBEI RU - Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama, secara umum pemerintah tetap mengimbau pada seluruh perangkat desa, imam masjid selama bulan suci ramadhan ini tetap melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing. \"Pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan ini, kita mengimbau sesuai dengan surat edaran Menteri Agama. Semua kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing,\" ungkapnya. Selain itu, Kapolres menyebutkan, kegiatan yang sudah ditentukan juga dilarang. Yakni, selain kegiatan ibadah, juga termasuk pasar yang berjualan makanan, kue dan lainnya. Untuk pelaksanaan ibadah, apabila ada Masjid yang melaksanakan salat tarawih, berarti wajib dan harus melaksanakan pencegahan Covid-19 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kapolres membeberkan, bahkan, pihaknya dengan pihak kesehatan dan pihak terkait lainnya, sudah membuat SOP tersendiri. Dimana setiap masjid itu diadakan satu pintu untuk masuk, dikawal petugas dari Kepolisian, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh, juga memantau agar memakai masker. Selanjutnya, kata Kapolres, apabila discreening suhu tubuhnya demam maka pihak petugas akan melarangnya. \"Ya, asal sesuai SOP. Tempat ibadah itu sendiri wajib disteril, karpet digulung, memakai masker dan kemudian di pintu masuk disiapkan tempat mencuci tangan disinfektan,\" sambungnya. Lebih jauh, Kapolres menghimbau, kepada masyarakat supaya jangan panik dan tetap tenang, waspada dan patuhi semua yang sudah dihimbau oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. \"Kami mengimbau pada masyarakat Kabupaten Lebong agar selalu patuhi imbauan yang sudah diedarkan. InsyaAllah jika semua patuh melaksanakan akan terhindar dan akan aman dalam melaksanakan ibadah,\" demikian Kapolres. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: