Ramadhan, Jam Kerja ASN Lebong Diubah

Ramadhan, Jam Kerja ASN Lebong Diubah

TUBEI RU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong dalam memasuki bulan suci ramadhan 1441 H tahun 2020 ini mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Disampaikan, Bupati Kabupaten Lebong, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si terkait dengan kebijakan jam kerja ASN, Pemda Kabupaten Lebong sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang perubahan jam kerja di bulan suci ramadhan 1441 H tahun 2020 Masehi. \"Surat edaran itu, yang sebelumnya pagi masuk pukul 07.30 WIB sekarang ini menjadi 08.30 WIB. Untuk jam pulangnya pada pukul 15.00,\" kata Mustarani, saat diwawancarai usai menghadiri rapat di Badan Keungan Daerah (BKD), kemarin. Kata Mustarani, ini dilakukan lantaran saat ini ASN di lingkup Pemda Kabupaten Lebong sudah menerapkan dan menjalani lima hari kerja. \"Jika enam hari kerja akan berbeda lagi kebijakannya. Karena kebetulan lima hari kerja dari pukul 08.30 sampai pukul 15.00 sore,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: