Hantam Revo, Mobil Box Terguling, PPL Tewas di TKP

Hantam Revo, Mobil Box Terguling, PPL Tewas di TKP

MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko berduka. Salah seorang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Santoso, 56 tahun, warga Desa Pulau Payung Kecamatan Ipuh, meninggal dunia. PPL yang bertugas di wilayah Kecamatan Pondok Suguh itu meninggal, setelah motor dinas jenis Honda Revo BD 5911 CY yang dikendarainya, bertabrakan dengan mobil box Mitsubhisi L300 B 9901 SCH, di jalan raya tepatnya di Dusun 5 Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh, Rabu (22/4) sekira pukul 10.00 Wib pagi kemarin. Kronologis kejadian bermula, pagi itu korban melaju dari Ipuh menuju ke Mukomuko. Sebelum kejadian, korban beriringan dengan sepeda motor Honda Revo BD 5329 SJ yang dikendarai Nasir, 30 tahun, warga Desa Pondok Kandang kecamatan Pondok Suguh. Namun naas, sesampainya di lokasi kejadian, sepeda kotor yang dikendari Nasir, terjatuh ke arah kiri badan jalan. Korban berusaha mengelak ke arah kanan. Naas, dari arah berlawanan dengan kondisi jalan menikung, datang sebuah mobil box yang dikemudikan Dimas Prayoga, 20 tahun, warga Desa Tanah Rekah dan berpenumpang Mendi, 21 tahun, warga Desa Tanah Rekah. “Karena kondisi jalan menikung maka korban tidak tahu kalau dari arah berlawanan ada mobil box. Diduga gugup, tabrakan tidak dapat dielakkan,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH melalui Kasat lantas, AKP Dedi Kusnadi, SH, kemarin. Akibat peristiwa lakalantas ini, korban Santoso meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka parah di bagian kepala. Sedangkan motor dinas yang ia kendarai, mengalami kerusakan yang cukup parah, termasuk mobil box tersebut. “Kalau motor dinas korban rusak berat dan mobil box rusak berat setelah terbalik ke luar badan jalan. Untuk Nasir, pengendara Honda Revo yang terjatuh, mengalami patah kaki dan sudah mendapatkan perawatan dari para medis,” terangnya. Jajaran Satlantas Polres Mukomuko, juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat lakalantas untuk dijadikan barang bukti. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: