Sudah 1,5 Tahun, Kotak Pengaduan Inspektorat Tak Terisi

Sudah 1,5 Tahun, Kotak Pengaduan Inspektorat Tak Terisi

TUBEI RU - Kotak Pengaduan Masyarakat yang berada di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, telah dibuka sejak lama dan sudah hampir 1,5 tahun ini kosong lantaran tak ada surat pengaduan yan dikirimkan warga. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM mengatakan, kotak ini sebagai media penampung pengaduan dari berbagai bidang. Seperti, pengaduan bagian umum, hukum, kesehatan, pendidikan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau perizinan, pajak daerah, dan perumahan atau rumah susun, poperasi dan UMKM, sosial, perhubungan, dan ketenagakerjaan. \"Setahun lebih kotak pengaduan kita sediakan, tapi memang media pengaduan ini belum dimanfaatkan,\" ujarnya, Kamis (19/3) kemarin. Terlebih, kata Jauhari, ketika menerima laporan dari masyarakat, pihaknya membentuk tim auditor untuk mengecek di lapangan. Hasil audit menjadi rujukan bagi Inspektorat untuk mengumpulkan dan merampungkan data, juga pemanggilan kepada kepala desa untuk melakukan klarifikasi. \"Tapi, tetap laporan harus ditulis dengan identitas lengkap. Karena siapa tahu sewaktu-waktu kita akan panggil kembali untuk lakukan klarifikasi,\" lanjut dia. Pelaporan nanti membutuhkan bukti otentik, terkait kebenaran dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. \"Pengaduan ini penting, sebagai dasar kami menindaklanjuti setiap laporan atau temuan. Kalau tidak ada, kami sulit menindaklanjutinya,\" demikian Jauhari. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: