Musrenbangkab, Infrastruktur dan Pasar Desa Jadi Prioritas.
KEPAHIANG RU - Hadir secara langsung dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 di Aula Guet House Rabu (18/3) kemarin, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pembangunan pasar desa menjadi prioritas Pemerintah Provinsi di setiap daerah untuk tahun mendatang. \"Perbaikan infrastruktur terus dilakukan, sebagai wujud untuk menunjang konektivitas di Provinsi Bengkulu. Untuk peningkatan pembangunan pasar desa juga jadi prioritas Pemerintah Provinsi di setiap daerah pada tahun mendatang,\" sampai Gubernur. Apalagi tambah Gubernur, Kabupaten Kepahiang adalah salah satu wilayah penghasil kopi terbesar di Provinsi Bengkulu, untuk itu dalam rangka mengingkatkan perekonomian masyarakat produktivitasnya harus ditingkatkan . \"Belum lagi potensi geotermal di Kepahiang kita akan ajak Kementerian ESDM dan PLN untuk menindaklanjuti terkait potensi baru Perekonomian di Bengkulu ini. Kemudian, peningkatan infrastruktur dan pembangunan pasar daerah akan jadi prioritas,\" ungkap Gubernur. Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU dalam sambutannya mengatakan, Forum Musrenbang mempunyai nilai strategis, karena melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan membahas rencana awal RKPD tahun 2021 yang dapat mempertajam capaian sasaran program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran Provinsi Bengkulu dan Nasional. \"Pembangunan infrastruktur dasar pendidikan, kesehatan dan pertanian termasuk pariwisata melalui agrowisata tetap kita prioritaskan. Aspirasi masyarakat dalam forum reses sebagai dasar acuan sesuai kondisi riil di lapangan tetap kita jadikan pedoman perencanaan dan pembangunan dalam RKPD,\" sampai Bupati. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyampaikan, pada pokok-pokok pikiran DPRD dalam Forum Musrenbang ialah salah satunya diharapkan dapat menindaklanjuti hasil reses. Amanat PP 16 Tahun 2010 reses dipandang strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan program dan Kegiatan pada masing masing OPD melalui kebijakan perencanaan dan penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) \"Apresiasi dan harapan masyarakat kabupaten kepahiang khususnya pembangunan infrastruktur jalan sebagai dasar peningkatan perekonomian yang merupakan kewenangan provinsi semoga secepatnya dapat diselesaikan pak Gubernur,\" sampai Windra. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: