Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam Amblas

Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam Amblas

KEPAHIANG - Amblasnya jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam tepatnya di Desa Taba Santig membuat Ketua DPRD Kabupaten kepahiang, Windra, SP, bergerak cepat. Senin (16/3) kemarin, dirinya langsung lakukan sidak lokasi dalam upaya meninjau secara langsung kondisi jalan tersebut. Windra menyayangkan, kalau kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam yang sudah lebih dari sepekan amblas tersebut, belum ada tindaklanjuti upaya penanganan oleh pihak Pemprov Bengkulu mengingat hal tersebut menjadi kewenangan pemprov karena status jalan ini meupakan jalan provinsi. Kondisi kerusakan jalan ini mengakibatkan arus kendaraan yang melintas di lokasi terganggu dan kondisi amblasnya jalan berbentuk lubang besar itu sangat mengancam keselamatan pengendara. \"Kita takutnya kalau ini dibiarkan terus menerus akan memakan korban dan lobangnya menjadi semakin besar,\" ungkapnya Dijelaskan juga oleh Windra, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat terkait aset milik provinsi yang rusak, diantaranya drainase di Desa Permu, Desa Imigrasi Permu yang sering mengalami kebanjiran. Kemudian pembatas jembatan pembatas Dusun Kandang Baru-Lubuk Saung yang bertahun-tahun belum ditindaklanjuti, bahkan pada beberapa titik jalan lintas menyemak akibat belum dilaksanakannya tebas bayang. \"Akibat amblas ini, kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar jadi menyempit, padahal ruas jalan ini merupakan akses satu-satunya menuju ke Pagar Alam dan sebaliknya. Kita berharap wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu teruama dari Dapil Kepahiang segera mengambil langkah atas persoalan ini, karena masalah jalan ini sangat urgent,\" sampai Windra. Windra juga berharap, wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu agar dapat melihat secara langsung kondisi aset milik pemprov Bengkulu di Kabupaten Kepahiang saat ini, sehingga dengan harapan Pemprov dapat segera melakukan perbaikan terhadap infrastruktur tesebut seperti drainase, pembatas jembatan dan kerusakan jalan yang mengancam keselamatan pengendara. \"Pemkab Kepahiang tidak bisa melakukan perbaikan, karena ini merupakan kewenangan provinsi. Untuk itu kita minta agar gubernur segera melakukan upaya langkah perbaikan terhadap infrastruktur yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,\" demikian Windra. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: