Satpol PP Pantau Hari Pertama Penerapan Lima Hari Kerja

Satpol PP Pantau Hari Pertama Penerapan Lima Hari Kerja

TUBEI RU - Di hari pertama penerapan lima hari jam kerja pada sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Senin (16/3) sekira pukul 14.00 WIB kemarin, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan paemantauan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemantauan ini dilakukan itu sesuai dengan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Disampaikan, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni, SH, MM melalui Kabid Ketertiban Umum, Andrian Aristiawan, SH hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Sekda, pada saat upacara pada rutin Senin pagi (kemarin,red). Dikatakannya, pihaknya melakukan sidak hari pertama lima hari jam kerja ke seluruh OPD terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Lima Hari Kerja untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. \"Ya, kita laksanakan sidak ini sesuai dengan instruksi Sekda,\" katanya. Lebih jauh, Andrian menjelaskan, hasil sidak lima hari kerja pada hari pertama oleh tim satpol-PP akan dilaporkan ke Sekda. Kemudian akan di tembuskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong dan Inspektorat Daerah. \"Terkait dengan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, nantinya dari pihak BKPSDM dan Inspektorat,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: