Soal Gedung Miring, CV Fajar Bhakti Rugi Rp 1,4 Miliar

Soal Gedung Miring, CV Fajar Bhakti Rugi Rp 1,4 Miliar

Agus: Perencanaan Tidak Matang MUKOMUKO RU - Pihak CV Fajar Bhakti yang mengerjakan proyek gedung VIP RSUD Mukomuko, mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar dan hingga sekarang, belum juga dibayar. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2019 sebesar Rp 3,2 miliar itu, baru 30 persen atau sekitar Rp 900 juta diambil untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan gedung VIP rawat inap RSUD Mukomuko. Sedangkan hasil penghitungan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fisik gedung yang dirampungkan sudah mencapai sekitar 59 persen sebelum pemutusan kontrak kerja oleh pihak RSUD Mukomuko. Agustian, selaku pengawas pekerjaan dari CV Fajar Bhakti juga tidak menampik, jika pemutusan kontrak kerja lantaran diketahui gedung itu miring. Ia mengklaim, penyebab miringnya gedung itu akibat tidak matang diperencanaan. “Saya katakan tidak matang diperencanaan karena lokasi untuk pembangunan gedung itu dipindahkah dari lokasi semula. Selanjutnya, bore pile atau tiang pancang untuk pondasi sesuai dalam perencanaan hanya 12,5 meter. Setelah dicoba, ternyata tidak mampu. Hingga akhirnya, kami mengambil insiatif menambah dalam lagi dengan mengajukan CCO. Jadi bore pile yang sudah ada itu rata-rata mencapai kedalaman 28 meter,” jelas Agus. Ia juga menambahkan, meskipun bore pile memiliki kedalaman 50 meter, dipastikan tidak bakal mampu menobang bangunan permanen. Sebab lahan itu, kata dia, lahan gambut dan mirip kue lapis. “Lima meter masuk ke dalam lunak dan lima meter masuk lebih dalam lagi keras, begitu juga seterusnya lunak keras dan lunak keras. Kalaupun harus dimasukkan tiang pancang dalamnya lebih 50 meter, tetap tidak bakal kuat menahan bangunan itu,” bebernya. Kedepanya, pihaknya berharap supaya Pemkab Mukomuko dan pihak terkait lainnya dapat mematangkan perencanaan sebelum mengerjakan pekerjaan fisiknya. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan. “Kalau saya bekerja sudah sesuai spek dan kontrak. Bahkan lebih dari itu, jika tidak percaya silahkan tes hasil konstruksinya. Termasuk juga dalam RAB, tidak ada tanah timbunan, namun terpaksa kami harus melakukan penimbunan lokasi hingga menghabiskan dana puluhan juta,” demikian Agus. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: