Tetapkan PPS Terpilih, KPU Terima Masukkan Masyarakat

Tetapkan PPS Terpilih, KPU Terima Masukkan Masyarakat

TUBEI RU - Setelah melalui tahapan dengan perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2020. Tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara yang diakhiri pada, Jum\'at (13/3) lalu. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Sabtu (14/3) kemarin, telah melakukan pleno hasil tes wawancara tes tertulis dan wawancara. Selanjutnya pada, Minggu (15/3) kemarin, telah melakukan tahapan pengumuman hasil tes yang diikuti peserta calon sebanyak 6 orang setiap desa se-Kabupaten Lebong dan telah terpilih 3 orang peserta PPS setiap desa. Dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khaidhr, SE melalui Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Effan Lavandes, A.Mp mengapresiasi atas partisipasi peserta calon PPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020. \"Setelah melakukan proses tahapan perekrutan PPS nanti. Selanjutnya kami lakukan pleno serta menetapkan 3 besar dari 6 orang perwakilan setiap desa se-Kabupaten Lebong untuk menjadi PPS,\" kata Effan diwawancarai diselah-selah tes wawancara Jum\'at (13/3). Terlebih, hari ini (kemarin,red) telah melakukan tahapan pengumuman hasil tes, dan telah menetapkan 3 besar sebagai PPS. Selanjutnya, pihak KPU akan meminta kepada masyarakat masukan atau tanggapan. \"Kami telah menetapkan 3 besar PPS. Kemudian, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk meminta masukan dari masyarakat,\" tutur Effan, dikonfirmasi kemarin. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: