Komisi III DPRD Dukung Pengusutan Gedung Miring RSUD

Komisi III DPRD Dukung Pengusutan Gedung Miring RSUD

Wisnu: Sangat Mengecewakan MUKOMUKO RU - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus menggeber pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung VIP rawat inap RSUD Mukomuko, tahun 2019 lalu. Bahkan, beberapa pejabat di RSUD, telah dipanggil dan diperiksa penyidik. Sebagaimana diketahui, proyek yang dikerjakan CV Fajar Bhakti dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,261 miliar sumber APBD, kondisi fisiknya miring, sebelum proyek itu rampung dikerjakan. Kondisi ini membuat gerah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE. Bahkan secara lantang, ia mengatakan, miringnya gedung VIP rawat inap di RSUD Mukomuko, sebuah hal yang sangat mengecewakan. Seharusnya, kata dia, sebelum proyek itu dikerjakan maka pihak konsultan harus mematangkan perencanaanya karena kultur tanah yang akan didirikan bangunan gedung VIP rawat inap, bukan tanah merah, tetapi lahan gambut. “Saya tidak menuding itu salah diperencanaan, tetapi kuat dugaan, konsultan perencanaan yang tidak matang dalam memetakannya. Jika semua matang diperencanaan, tentu bangunan itu tidak akan miring seperti sekarang ini. Meskipun saya juga menyadari, kawan – kawan kontraktor di lapangan sudah maksimal untuk melaksanakan pekerjaan itu meskipun ujungnya semua gagal,” kesalnya. Terkait proyek gedung miring di RSUD Mukomuko yang kini ditangani pihak Kejati Bengkulu, Wisnu mengapresisasi dan mendukung penuh. Bahkan ia sangat berharap, permasalahan itu harus bisa dituntaskan. Biar semuanya terungkap, dimana salah dan siapa yang harus bertanggungjawab atas gagalnya proyek gedung VIP rawat inap itu. “Sebab jika masalah itu tidak tuntas, jelas akan menjadi bumerang. Namun kami dari Komisi III sangat yakin, pihak jajaran di Kejati bisa cepat merampungkan masalah itu. Kalaupun nanti ada oknum pejabat atau pihak lain harus terserat ke ranah hukum, maka saya sangat berharap supaya pihak – pihak yang terlibat dapat mentaati proses hukum  itu,” pesannya. Saat disinggung, apakah Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko yang membidangi masalah kesehatan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek gagal di RSUD Mukomuko. Wisnu kembali menjelaskan, gedung VIP rawat inap RSUD itu sangat penting dan sangat diharapkan oleh masyarakat. Namun soal anggaran untuk lanjutan pekerjaan itu, untuk sekarang ini belum ada dalam pemikiranya. “Masalah itu belum kita fikirkan dulu. Sekarang kita fokus dulu terhadap permasalahan yang sudah ditangani Kejati Bengkulu,” demikian, Wisnu. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: