Tindaklanjuti Keluhan Pengunjung, Satpol PP Sidak Gazebo PP

Tindaklanjuti Keluhan Pengunjung, Satpol PP Sidak Gazebo PP

Sujono: Harus Ditertibkan BENGKULU RU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Selasa (10/3) kemarin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seputaran Gazebo depan Pasir Putih kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Sidak itu sendiri dalam rangka menindaklanjuti keluhan pengunjung terhadap pedagang, yang diketahui juga sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook. Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hazinar mengatakan, dalam sidak itu ada 4 poin yang disimpulkan pihaknya. Pertama bangunan di lokasi itu masih dalam masa pemeliharaan. \"Ini menunjukkan jika bangunan itu belum diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baik pada Pemprov ataupun Pemkot Bengkulu,\" ungkap Murlin. Terkait keluhan pengunjung, lanjut Murlin, pedagang mengakui tidak ada sewa dalam penempatan auning di lokasi pada pihak manapun. \"Jika terbukti ada pungutan yang tidak sesuai aturan, maka kita pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan terkait larangan pengunjung untuk duduk diatas pagar pembatas, sudah diingatkan melalui spanduk yang ditulis serta dipasang di pinggir pagar,\" ujarnya. Disinggung soal pengusiran terhadap pengunjung oleh pedagang, Murlin menyampaikan, jika masyarakat yang berkunjung ke lokasi ada upaya pengusiran dari pedagang, diharapkan segera melapor pada pihaknya. \"Nanti kita tempatkan petugas di lokasi dan ketika ada laporan dari pengunjung seperti pengusiran, langsung bisa kita tindaklanjuti,\" kata Murlin. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Satpol PP Provinsi dalam menindaklanjuti keluhan pengunjung. \"Jika perlu langsung lakukan penertiban saja. Terlebih saat ini kita memiliki program wonderfull Bengkulu 2020 dan dengan adanya pengusiran pada pengunjung bisa berdampak negatif kedepannya,\" tegas Sujono. Sebelumnya, akun FB atas nama Egi Candra sempat memposting keluhan lantaran dirinya diusir pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. \"Miris emang, maso duduk distu yang dibuat pemerintah kami diusir pedagang. Alasannyo yang punyo auning itu nyewa dengan harga Rp 5 juta setahun. Ndak rekreasi santai menikmati susana pantai malah jadi dak nyaman,\" tulis Egi di dinding FB-nya yang sudah dibagikan 896 kali. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: