BPD Terpilih Suka Maju, Terancam Gugur

BPD Terpilih Suka Maju, Terancam Gugur

  • Data Tidak Sinkron
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Dipastikan, lima anggota BPD periode 2019-2025 telah terpilih. Namun berdasarkan informasi dan data dihimpun oleh RU pada hari Minggu (1/3), kemarin. Total ada tiga anggota BPD terpilih di Suka Maju terancam gugur. Ini disebabkan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan MSS kepada syarat kelima anggota BPD Suka Maju yang sudah dilimpahkan panitia pengisian. Ada tiga anggota BPD terpilih Suka Maju yang diduga mengalami permasalahan kepada data persyaratannya meliputi Ijazah, KK dan KTP yang tidak sinkron. \"Setelah kita verifikasi. Data tahun lahir dan tempat lahir tiga anggota BPD terpilih ini tidak sinkron,\" ujar Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM melalui Kasi PMD, Jonis Ismanto, ST. Ditegaskan Joni, sejak data ketiga anggota BPD terpilih itu diketahui tidak sinkron. Ia langsung berkoordinasi kepada anggota BPD terpilih untuk segera memperbaiki persoalan data yang tidak sinkron tersebut. Jika tidak segera diperbaiki, Joni memastikan, ketiga anggota BPD yang terpilih itu terancam gugur. \"Kita beri waktu sampai hari Selasa. Jika sampai batas waktu tersebut tidak bisa melengkapi persyaratan yang tidak sinkron ini. Maka anggota BPD terpilih tersebut bisa saja digugurkan. Karena tidak memenuhi syarat,\" ancamnya. Sementara, disinggung soal agenda pelantikan, Joni menegaskan, target pelantikan yang rencananya akan didelegasikan kepada Camat, ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret. Sehingga kekurangan syarat berkas tiga anggota BPD terpilih ini harus segera dituntaskan. \"Selama berkas belum lengkap dan sinkron. Kita belum bisa meneruskannya ke kabupaten. Sehingga mereka harus segera memperbaiki syarat yang tidak sinkron. Karena kita targetkan maksimal setelah di tanggal 8 Maret. Berakhirnya masa jabatan BPD periode lama. Tanggal 15 Maret harus sudah dilakukan pelantikan,\" imbuhnya.
  • Pembentukan Struktur Setelah Pelantikan
Di sisi lain, Kasi PMD, Joni Ismanto, ST, juga menyingung soal pembentukan struktural seperti penentuan Ketua, Wakil dan Sekretaris. Dapat dilakukan setelah lima anggota BPD terpilih di Suka Maju resmi dilantik. \"Sebelum dilantik, belum bisa membentuk struktur Ketua dan lain sebagainya. Sehingga ketika lima anggota BPD terpilih ini sudah membentuk struktur sebelum pelantikan harus diulang. Dan nanti setelah dilantik, kita akan sampaikan arahan dan petunjuk terkait pembentukan struktur BPD. Intinya lima anggota BPD ini resmi menjabat setelah dilakukan pelantikan,\" demikian Joni.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: