Usulan 7 Desa Nangkring di Kabupaten

Usulan 7 Desa Nangkring di Kabupaten

PINANG RAYA RU - Tujuh desa di Kecamatan Pinang Raya telah menjalani verifikasi usulan pencairan Dana Desa (DD) dan sudah nangkring di kabupaten. Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, M Taufik, SIP menegaskan, dari sisi persyaratan di tingkat kabupaten, sudah tidak ada kendala yang menghambat proses pencairan ke tujuh desa di wilayah kerjanya. Sementara ini, menurut Taufik, usulan ke tujuh desa itu tinggal menunggu penyesuaian atas Perbup yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu. Mengingat kata Taufik, proses pencairan DD saat ini melibatkan pihak terkait di Pemprov Bengkulu. \"Usulan tinggal diteruskan ke Provinsi. Soal Perbup, kami rasa untuk di kabupaten sudah tidak ada kendala lagi. Tinggal menunggu penyesuaian Perbup pengelolaan keuangan dari provinsi. Karena tekhnis usulan pencairan DD sekarang ada di provinsi dan pemerintah pusat,\" terang Taufik. Lebih jauh dikatakan Taufik, tiga desa yang usulan DD-nya belum sampai di kabupaten adalah Desa Bukit Makmur Bumi Harjo dan Tanjung Muara. \"Usulan tiga desa ini sedang diverifikasi di kecamatan. Tidak lama lagi akan segera menyusul tujuh desa lainnya yang saat ini sudah di kabupaten,\" demikian Taufik.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: