Dinilai Mendesak, Revisi Perda RPJMD Ditargetkan Rampung
BENGKULU RU - Revisi atau perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak. Atas kondisi itu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang bertanggungjawab untuk membahasnya, menargetkan revisi Perda disahkan dalam tahun ini. Wakil Ketua Pansus Revisi Perda RPJMD, H. Zainal, S.Sos, MM mengatakan, DPRD periode 2014-2019 sudah pernah membahasnya tapi belum rampung karena terkendala belum adanya evaluasi yang harus disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Evaluasi yang dimaksud merupakan salah satu syarat untuk merevisi Perda RPJMD,\" ungkap Zainal, Selasa (25/2). Menurutnya, karena itu merupakan kebutuhan yang mendesak, akhirnya dalam Propemperda tahun ini dimasukkan lagi revisi Perda RPJMD. Sejauh ini hasil evaluasinya sudah ada, sehingga pembahasannya dilakukan. \"Perda RPJMD memang harus direvisi, karena harus menyesuaikan dengan RPJMN yang juga berubah pasca Pemilu dan Pilpres tahun lalu,\" katanya. Kemudian, lanjut Zainal, tahun depan hasil revisi itulah yang menjadi acuan bagi daerah. Walaupun tidak menutup kemungkinan pasca Pilkada serentak nanti, Perda RPJMD harus kembali direvisi, karena juga harus menyesuaikan dengan visi dan misi Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kada terpilih. \"Untuk poin-poin yang harus direvisi, kita belum sampai kesana membahasnya,\" ujar Politisi PKB ini. Lebih jauh dikatakannya, pembahasan revisi Perda RPJMD ini baru dimulai pekan depan, dengan agenda mendengar pemaparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Bappeda. \"Informasi awal yang kita terima, dalam revisi nantinya salah satu masalah yang dibahas terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD),\" terang Zainal. Dimana selama ini, target PAD tidak ada yang tercapai. Alasannya karena target yang dipasang terlalu tinggi. Maka dari itu khusus poin ini bekal menjadi salah satu fokus pembahasan pihaknya. \"Tidak mungkin juga dipasangnya target PAD itu sebelumnya, tanpa didahului kajian yang matang. Sebaliknya, Pemprov meminta target yang dipasang turun juga harus menjelaskan alasan yang masuk akal,\" demikian Zainal. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: