Paca Perbaikan Berkas, Dukungan Edi-Ice Melebihi Standar

Paca Perbaikan Berkas, Dukungan Edi-Ice Melebihi Standar

KEPAHIANG RU - Setelah sebelumnya syarat dukungan e-KTP pasangan Edi-Ice dinyatakan TMS oleh KPU Kepahiang dan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, dimana terdapat 197 Dokumen dukungan KTP yang Tidak memenuhi syarat (TMS), Pasangan Edi-Ice kembali menyerahkan 10.891 berkas dukungan e-KTP yang tersebar di 8 kecamatan. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos didampingi 4 komisioner KPU menerima dokumen syarat dukungan yang melebihi standar minimum tersebut. Setelah pengecekan form B1.KWK, B1.1.KWK syarat dukungan yang disampaikan Edi-Ice, ternyata, syarat dukungan yang disampaikan mencapai 10.891 KTP. \"Jumlah ini sudah melebihi standar minimum yang ditetapkan sebanyak 10.841 KTP. Untuk itu, dokumen syarat dukungan Bacalon Edi-Ice kita nyatakan memenuhi syarat atau MS dan kita tuangkan dalam BA.1,\" ungkapnya. Untuk Diketahui, sebelumnya dokumen dukungan Edi-Ice sempat dikembalikan KPU, Jum’at, (21/2). Karena dokumen syarat dukungannya belum memenuhi standar minimum. Soalnya, KPU telah menemukan 197 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, dokumen syarat dukungan Edi – Ice yang berjumlah 10.790 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat. Namun, setelah dilakukan perbaikan, Edi – Ice akhirnya berhasil memenuhi standar minimum syarat dukungan yang ditetapkan KPU. Bahkan, syarat dukungan yang disampaikan ke KPU telah melampaui standar minimum. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: