Mahal, Tarif Parkir ‘Rusak’ HUT Mukomuko
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 24-02-2020,18:14 WIB
- Ngeluh, Warga Kapok Datang
MUKOMUKO RU - Kemeriahan HUT Kabupaten Mukomuko ke 17 tahun 2020 ini, diciderai oleh mahalnya tarif parkir kendaraan pengunjung yang datang ke pasar malam dan lokasi hiburan.
Informasi yang didapat, tarif parkir kendaraan roda empat mencapai Rp 10 ribu perunit. Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua bervariasi mulai Rp 5 – 8 ribu perunitnya.
Mahalnya tarif parkir yang ditetapkan oleh oknum pengelola parkir, mengakibatkan warga kapok untuk datang lagi ke lokasi pusat kemeriahan HUT Kabupaten Mukomuko yaitu di lapangan komplek perkantoran Pemkab Mukomuko.
“Cukup sekali saya datang ke Mukomuko. Masa, saya harus bayar parkir motor mencapai Rp 8 ribu. Benar-benar kelewatan, ini sudah menciderai kemeriahan HUT Kabupaten Mukomuko.
Saya menyesal datang ke sini (Mukomuko, red),” keluh Tamrin, warga Desa Kota Praja, kemarin.
Selain Thamrin, keluhan yang sama juga diutarakan Anton, warga Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. Bahkan, Anton mengaku nyaris kena pukul oleh oknum tukang parkir lantaran menolak membayar parkir sebesar Rp 10 ribu.
Bahkan oknum tukang parkir yang saat ini belum diketahui identitasnya itu, mencatut nama TNI.
“Saya hampir kena tinju karena tidak mau bayar parkir Rp 10 ribu. Dan saya bertanya kepada oknum tukang parkir itu, siapa yang netapkan parkir Rp 10 ribu, dijawabnya, abang TNI,” bebernya.
Tetkait dugaan pencatutan nama TNI oleh oknum tukang parkir dalam pungutan parkir kendaraan yang dinilai cukup memberatkan itu, Dandim 0428/ Mukomuko, Letkol. Inf. Y. M. Teguh Edi Pamungkas, angkap bicara.
Teguh menegaskan, akan memanggil anggotanya yang ditugaskan ngepam di lokasi pusat acara HUT Kabupaten Mukomuko.
“Anggota TNI di Makodim 0428/ Mukomuko, memang diminta untuk membantu ngepam dalam perayaan HUT Kabupaten. Namun soal ngepam atau membeck up tukang parkir, itu tidak ada dalam surat permohonan.
Setahu saya, parkir dikelola oleh karang taruna. Kalau ada oknum anggota TNI ikut bermain dalam pengelolaan parkir hingga mengakibatkan biaya parkir mahal, itu menyalahi aturan.
Akan kita cari tahu dulu, apakah ada keterlibatan anggota saya atau tidak dalam pengelolaan parkir ini,” tegas Dandim.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin mengaku, terkejut dengan mahalnya tarif parkir kendaraan yang datang ke pusat acara.
Mirisnya, karcis yang dipakai oleh petugas parkir, tidak dikeluarkan oleh Bidang Perhubungan selaku leading sector yang membidangi soal parkir kendaraan.
“Kalau Bidang Perhubungan di Dinas PUPR, setahu saya belum ada mengeluarkan karcis. Namun yang jadi masalah sekarang, tarif parkir yang cukup mahal. Saya sudah mendapatkan keluhan dari pengunjung,” bebernya.
Soal masalah mahalnya tarif pakir kendaraan ini, Ruri mengaku, akan menggelar rapat bersama Asisten selaku ketua panitia, pihak Makodim 0428/ Mukomuko dan pengelola parkir.
“Kita akan pertegas lagi soal tarif parkir ini. Dari dulu saya ingin, tarif parkir kendaraan mengacu pada Perda. Jika tarifnya di atas dari ketetapan aturan, bisa dianggap pungli,” ketusnya.
(rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: