Ke Pemkab dan Dewan, Forum Desa Penyangga Pamor Protes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 07-02-2020,16:47 WIB
- Soal Tuntutan Inclave Warga Tiga Desa
KETAHUN RU - Konflik lahan HGU terkait dengan proses dan tahapan perpanjangan izin HGU PT Agricinal dan PT Pamor Ganda yang melibatkan warga serta sejumlah desa penyangganya, terus mencuat.
Setelah sehari sebelumnya warga Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau yang menggeruduk Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Kamis kemarin, giliran tujuh kepala desa lintas kecamatan yang mendatangi kantor Bupati BU serta gedung DPRD BU.
Menariknya, kehadiran Kepala Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, Kades Lubuk Mindai, Kades Pasar Ketahun, Kades Kualalangi, Kades Bukit Indah, Kades Talang Baru dan Kades Pagardin Kecamatan Ulok Kupai itu.
Dalam misi yang sedikit kontra terhadap tuntutan warga tiga desa penyangga PT Pamor Ganda yang disampaikan dalam aksi ke kantor perusahaan perkebunan karet itu, pada akhir Januari lalu.
Para kepala desa bersama tokoh masyarakat dan BPD yang tergabung dalam Forum Desa Penyangga itu menyatakan, menolak dan keberatan dengan point tuntutan warga tiga desa kepada PT Pamor Ganda terutama pada point tuntutan lahan inclave.
\"Ini tidak benar, kami keberatan dan mendesak Pemkab BU untuk tidak mengabulkan atau menolak point tuntutan soal lahan inclave.
Kalo point yang lain, oke tidak ada masalah,\" kata Kades Pagardin, Suharto diamini para kepala desa disela menyampaikan berita acara hasil pertemuan bersama para ketua adat desa (BMA), pemuda dan seluruh elemen masyarakat disertai surat resminya, kemarin.
Soal alasan kuat yang menentang point inclave lahan yang tertuang tuntutan warga tiga desa pada aksinya itu, dikatakan sumber ini, karena lahan yang dipinjampakaikan kepada perusahaan itu merupakan hak ulayat warga atau penduduk pribumi.
Sementara, kata dia, tuntutan itu dilontarkan oleh saudaranya yang nota bene merupakan desa eks transmigran yang tidak memilik tanah ulayat atau tanah adat.
\"Mohon maaf, eks transmigran itu sudah jelas batas lahan dan haknya saat ikut dalam program transmigran. Ini harus saya sampaikan, jadi mohon persoalan ini disikapi dengan bijak oleh pemerintah.
Konkretnya, tolong batalkan dan tolak point inclave itu. Kami akan menggelar aksi yang lebih besar jika Pemkab menerima atau perusahaan mengakomodir point tuntutan itu,\" timbal kades Talang Baru, Ajmi.
\"Yang jelas, kami sudah sampaikan secara resmi dan dengan itikad yang baik. Kepada pihak yang kompeten menerima aspirasi kami yakni Pemkab BU dan DPRD BU, tolong ini disikapi.
Jangan sampai berdampak lebih luas karena kita ingin bersama-sama menjaga situasi daerah kita ini, tetap kondusif dan aman bagi semuanya,\" tutup para kades ini sembari menegaskan, tetap memantau perkembangan dan respon Pemkab BU.
(krn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: