Tanpa Anggaran, Pelestarian Ikan Mikih Berlanjut
MUKOMUKO RU - Meski tidak ada alokasi anggaran khusus, jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, terus melakukan upaya pelestarian ikan mikih yang nyaris punah keberadaanya di daerah ini. Salah satu upaya pelestarian yang dilakukan yaitu menggerakkan pegawai di Dinas Perikanan untuk menangkap peranakan ikan mikih yang hidup di Sungai Air Dikit. “Secara swadaya, kami bersama pegawai di dinas turun langsung ke sungai untuk menangkap peranakan ikan mikih di sungai Air Dikit. Hingga sekarang, peranakan ikan mikih yang berhasil kami tangkap mencapai ribuan ekor,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomukom Eddy Aprianto, SP, M.Si didampingi Kabid Budi Daya, Asbaz Novyan, S.Pi, MM, ketika dikonfirmasi kemarin. Ribuan peranakan ikan mikih yang berhasil ditangkap itu, lanjut Eddy, langsung dibawa ke Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang guna proses pengembangan. Selanjutnya, jika ikan – ikan tersebut nantinya sudah besar bakal dilepaskan lagi ke habitatnya yaitu di Sungai Air Dikit. “Kita pelihara dulu sampai besar di BBI. Kalau sudah besar, kita lepaskan lagi ke Sungai Air Dikit. Tujuanya, ikan mikih besar yang kita lepaskan itu bisa berkembang biak lagi. Dengan begitu, kebaradaan ikan mikih tetap bisa lestari,” katanya. Selain itu, Eddy mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan penangkapan atau perburuan ikan mikih dengan cara brutal. Seperti meracun, menjaring dengan jaring udang dan yang lainnya. Sebab jika itu dilakukan, dipastikan keberadaan ikan langka itu bakal terjadi kepunahan. “Dan larangan tersebut juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah kecamatan dan desa setempat dengan harapan bisa saling menjaga keberadaan ikan mikih. Bukan kami melarang ikan itu ditangkap untuk dikonsumsi, namun ada tata caranya. Seperti melakukan perburuan ikan mikih pada satu kali dalam tiga musim pengembang biakan, menggunakan jaring ukuran besar dan bukan jaring udang, atau menggunakan pancing. Dengan berbagai cara itu, selain ramah lingkungan juga bisa menyelamatkan peranakan ikan mikih,” jelasnya. Sedangkan untuk pembinaan terhadap kelompok sawadaya ikan mikih di daerah itu, tetap dilakukan. Hanya saja, alokasi anggaran pembinaan serta anggaran kompensasi sebesar Rp 80 juta yang disediakan di APBD tahun 2020 ini dipangkas habis akibat dampak defisit. “Memang benar, ada alokasi anggaran sebesar Rp 80 juta. Tapi anggaran itu kena rasionalisasi. Meski tidak ada anggaran, ya harapan kami upaya pembinaan kelompok swadaya dan pengembangan ikan mikih tetap bisa kita lakukan di tahun ini,” demikian Eddy. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: