Sekdaprov Defenitif Diminta Tak Kaku

Sekdaprov Defenitif Diminta Tak Kaku

BENGKULU RU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs Hamka Sabri, M.Si yang baru saja dilantik, diminta tidak terlalu lalu kaku dalam menjalankan tugas. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah usai melantik Sekdaprov yang dipusatkan di Balai Raya Semarak, Senin (3/2). Menurutnya, Sekdaprov merupakan jabatan yang strategis. \"Kemudian juga merupakan jabatan struktural tertinggi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Provinsi, yang berarti Sekdaprov pemegang kendali utama dalam bidang administrasi serta pemerintahan seperti pengelolaan keuangan, pembangunan dan pembinaan kepegawaian. Selain itu Sekdaprov juga sebagai ex officio sekretaris Forkopimda,\" ungkap Rohidin. Jadi, lanjut Rohidin, banyak yang harus dikomunikasikan dan tidak pada rentang kegiatan formal saja. Termasuk dengan mitra kerja seperti pimpinan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat. \"Sehingga posisi Sekdaprov jangan terlalu kaku dalam menjalankan tugas-tugas itu dan juga tidak hanya terpaku pada administratif di kantor saja,\" tegas Rohidin. Sekdaprov harus mengambil posisi berada didepan ketika kepala daerah memerlukan penjelasan terhadap dasar kebijakan yang harus diambil. Penjelasan ini tentu harus berdasarkan regulasi dan aturan yang benar. Makanya Sekdaprov harus orang yang menguasai administrasi dan memahami berbagai regulasi. Selain itu harus bisa memposisikan diri. \"Karena juga berperan sebagai penopang kekuatan Kepala Daerah dan Wakil Kada. Sekdaprov juga tidak boleh memberikan pernyataan ke publik yang berbeda dengan pernyataan Kada atau Wakil Kada. Kalau kita analogikan itu posisinya ada 3 tempat, yakni di kiri dan kanan, belakang dan depan Kada dan Wakil Kada,\" kata Rohidin. Sementara itu, Hamka Sabri, menyampaikan kesiapannya dalam menjalankan seluruh tugas sebagai Sekdaprov Bengkulu definitif dengan sebaik-baiknya, dan membantu kepala daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu. \"Sekdaprov merupakan motor penggerak birokrasi dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah,\" singkat Hamka. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: