Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembangunan

Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembangunan

TUBEI RU - Melalui jajaran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa. Dipusatkan di Aula Setdakab Lebong, Selasa (28/01/2020), LPSE menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Pantauan RU, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H Mustarani Abidin, SH, M.Si, serta dihadiri, Sumiati, SP, MM. Kemudian diikuti, para jajaran Operasi Perangkat Daerah (OPD), juga para PA/KPA, PPK dan PPTK lingkup Pemkab Lebong. Dalam kegiatan sosialisasi peningkatan pembangunan Kabupaten Lebong itu. Hadir, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur. SIk, sekaligus juga berperan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Disampaikan, Sekda Lebong, pengadaan barang dan jasa pemerintahan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sesuai dengan prinsip- prinsip pengadaan yang tranparan. \"Saya apresiasikan Pemkab Lebong sudah berhasil mempertahankan lelang tercepat, yakni sebagai mempercepar tender pembangunan di Kabupaten Lebong,\" ungkap Sekda. Sementara itu, Kabag LPSE Setdakab Lebong, Heri Setiawan, ST menyampaikan laporannya, sebagai maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi itu, untuk memastikan agar tujuan pengadaan dapat tercapai. Serta mencegah permasalahan hukum yang dapat timbul selama proses pengadaan dari perencanaan sampai penggunaan barang/jasa. Maka, kata dia, diperlukan dilaksanakannya sosialisasi serta Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait pengadaan barang/jasa. \"Harapan kami melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat lebih memahami dan memiliki kesamaan persepsi terkait aturan dalam pengadaan barang/jasa. Kami Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) senantiasa berusaha mewujudkan fungsi centre of excelent dan membuka ruang yang seluas luasnya bagi seluruh OPD untuk berkordinasi terkait pengadaan barang/jasa,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: