Sektor Perhubungan dan KP Harus Bisa Tingkatkan PAD

Sektor Perhubungan dan KP Harus Bisa Tingkatkan PAD

  • Wan Sui: Kita Ingin Keberadaan Perda Maksimal
BENGKULU RU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu menginginkan sektor perhubungan dan kelautan perikanan (KP) mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini ditegaskan Ketua Pansus, Suimi Fales, SH, MH, Rabu (29/1). \"Kita sebenarnya, menyayangkan usulan revisi Perda yang cenderung mengatur retribusi sektor perhubungan dan KP karena didalamnya hanya terkesan penyesuaian nomenklatur saja. Seharusnya, ketika diusulkan untuk direvisi, bagaimana setelah disahkan keberadaan Perda itu berdampak positif terhadap peningkatan PAD,\" ungkap pria yang kerap disapa Wan Sui ini. Kemudian, lanjut Wan Sui, juga harus bisa melihat peluang atau potensi baru untuk dijadikan sumber PAD dari kedua sektor yang diatur dalam Perda tersebut. \"Makanya dalam pembahasan revisi Perda No 11 tahun 2011 itu, kita bakal lebih teliti. Sehingga nantinya keberadaan Perda bisa berdampak positif pada peningkatan PAD,\" ujar Wan Sui. Menurutnya, potensi seperti sektor perhubungan. Kalau dari Perda lama hanya sebatas trayek saja. Padahal dari sektor itu banyak potensi, misalkan dengan maraknya angkutan berbasis online. Sedangkan dari KP, lebih dominan mengatur izin kapal tangkap. \"Dimana selama ini target PAD cuma 9 juta setahun, makanya dalam rapat dengan OPD terkait tadi (kemarin, red), kita minta kalau tergetnya segitu lebih baik tidak usah ditarik retribusi lagi,\" kata Wan Sui. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas pihaknya menginginkan setelah dibahas nanti, keberadaan Perda itu bisa berkontribusi maksimal terhadap daerah, terutama dari segi PAD. \"Baru bisa kita katakan keberadaan Perda maksimal, jika bisa mendongkrak PAD. Jadi kita menargetkan Perda itu bukan sekedar revisi semata,\" demikian Politisi PKB ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: