Perseteruan Dewan Vs Kadinkes Belum Rampung

Perseteruan Dewan Vs Kadinkes Belum Rampung

  • Damsir: Jika Rampung, Harus Secara Resmi
MUKOMUKO RU - Meskipun unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko, telah menyampaikan secara lisan bahwa permasalahan maupun persoalan antara anggota DPRD atas nama Damsir, SH dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mukomuko, Desriani SH, sudah rampung. Namun persoalan itu secara resmi belum selesai. “Persoalan ini memang sudah saya serahkan ke unsur pimpinan dan Komisi III. Tetapi, untuk penyelesaiannya harus secara resmi. Kadinkes harus dipanggil terlebih dahulu oleh lembaga DPRD,” ketus Damsir, ketika dikonfirmasi, Rabu (29/1) kemarin. Menurut Damsir, untuk menyelesaikan permasalahan itu maka Kadinkes harus dipanggil secara kelembagaan. Ia menyerahkan sepenuhnya dengan lembaga DPRD. “Yang jelas penyelesaian harus secara resmi. Apapun nanti penyelesaian yang terbaik, saya serahkan ke pimpinan dan komisi III DPRD,” demikian Damsir. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Wisnu Hadi, SE menyampaikan, persoalan itu termasuk urgent. Pihaknya telah menindaklanjuti. Untuk secara kedinasan, jajaran Dinkes Kabupaten Mukomuko telah dipanggil. Dalam hal ini, diwakili Sekretaris, Kabid dan pihak – pihak terkait di jajaran Dinkes. “Kalau secara kedinasan sudah rampung. Karena, Kadinkes masih berada di luar daerah,” katanya. Wisnu juga menyampaikan, meskipun via handphone, Kadinkes Mukomuko telah menyampaikan permintaan maaf. “Kadinkes Desriani, SH, sudah menyampaikan permohonan maaf. Saat itu, diduga kecapean dan timbul emosi. Yang jelas tidak ada lagi permasalahan,” katanya. Ditanya apakah Kadinkes tetap akan di undang kembali oleh DPRD. “Secara kedinasan sudah selesai dan sudah kami sampaikan ke pak Damsir. Secara lisan, pak Damsir juga sudah menerimanya. Jika nantinya harus ada pertemuan keduanya. Komisi III siap untuk memfasilitasi dan mengundang kembali Kadinkes,” janjinya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: