Habis Kena Mop, Damsir Lapor ke Pimpinan Dewan

Habis Kena Mop, Damsir Lapor ke Pimpinan Dewan

MUKOMUKO RU - Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir, SH, mengaku telah menyampaikan laporan kepada pimpinan dewan pasca ia mengalami dugaan, dimop oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Desriani, SH via Whatshaap (WA) beberapa waktu lalu. Laporan yang disampaikan tersebut, bukan hanya soal dugaan ancaman melaporkan kepada Tipikor. Namun juga terkait penerimaan tenaga kontrak dibeberapa Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko. “Masalah ini sudah kami sampaikan dan laporkan langsung kepada pimpinan dewan, dengan harapan pihak yang bersangkutan dalam hal ini Dinkes Mukomuko dapat dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pengancaman terhadap saya, termasuk mekanisme perekrutan tenaga kontrak di puskesmas,” ungkap Damsir, kemarin. Awal permasalahan ini mencuat, setelah pihaknya banyak menerima laporan dan mengetahui langsung di lapangan. Dimana, Tenaga Sukareala (TKS) yang telah mengabdi puluhan tahun, tidak diangkat sebagai tenaga kontrak. Seperti yang terjadi di Puskemas Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam itu. Sedangkan tenaga yang tidak pernah mengabdi di Puskesmas tersebut, langsung diangkat dan di SK kan oleh pejabat yang berwenang. “Saya menilai ini ada dugaan tidak transparan dan ada kepentingan–kepentingan lainnya. Dan wajar, saya selaku anggota dewan yang memiliki tugas pengawasan, mempertanyakan hal itu kepada pejabat yang terkait. Namun sayangnya, justru saya mendapatkan WA yang tidak mengenakkan dari pejabat eselon II tersebut,” kesalnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, ketika dikonfirmasi Selasa (28/1) siang kemarin, tidak menampik jika ia sudah menerima laporan dari salah satu anggota Komisi II DPRD Mukomuko, Damsir, SH. Dan laporan yang disampaikan kepada unsur pimpinan tersebut, sudah ditindaklanjuti. “Terkait persaoalan yang dihadapi oleh pak Damsir, sudah kami komunikasikan langsung kepada Komisi III lantaran substansinya berada di Komisi III. Dan Ketua Komisi III, pak Wisnu Hadi, juga langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinkes Mukomuko, atas kesalahpahaman itu. Dan Alhamdulillah, pak Wisnu sudah ngabari ke kita ke unsur pimpinan bahwa komunikasi hingga mengakibatkan kesalahpahaman antara pak Damsir dan Dinkes sudah kler dan tidak ada masalah lagi,” terangnya. Bahkan, lanjut Ali, terkait persoalan tersebut maka masing-masing pihak, kini sudah memahami karena teknik komunikasi lewat hand phon (hp) itu, kadang ada kesalahpahaman. Selain itu, mengenai substansi yang dipersoalakan oleh Damsir, juga sudah kler setelah Ketua Komisi III berkomunikasi langsung dengan pejabat di Dinkes tersebut. Versi Dinkes, jika melakukan proses perekrutan itu metodenya banyak. Ada metode rentan waktu bekerja dan metode kinerja. “Kedua metode ini tentu bisa kita pakai, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Pertimbangan menentukan kinerja itu juga bagus. Masa kerja juga boleh. Kedepanya yang kita harapkan, semua kegiatan atau yang lainnya bersentuhan dengan masyarakat maka sosialisasi lebih diperbanyak. Sehingga masyatakat akan lebih tahu. Termasuk, sampaikan kepada masyarakat apa saja yang akan kita lakukan. Dengan begitu, kesalah pahaman dapat diminimalisir,” saran Ali Saftaini. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: